Mesuji— Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mesuji, Lampung, menangkap Sukri bersama istrinya yang diduga menjadi bandar narkoba di sebuah pesta pernikahan di Desa Nipahkuning Kecamatan Mesuji, Minggu (11/4/2021).
Tim Satgas juga membubarkan acara pesta pernikahan yang menghadirkan Disc Jockey atau DJ Rere Monique. Sang DJ pun turut diamankan aparat ke Mapolres Mesuji.
Kabag Ops Polres Mesuji AKP Hendri Dunan Pandiangan mengatakan DJ Rere Monique bukan ditangkap melainkan diamankan.
”DJ Rere bukan ditangkap tapi kita amankan supaya nggak menjadi korban para BD (Bandar) narkoba,” kata Hendri kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) melalui pesan WhatsApp miliknya, Minggu (11/4/2021) malam.
Selain itu, tim gabungan yang berjumlah 200 orang turut menangkap tiga orang yang membawa senjata tajam (sajam).
Yakni Hendri bin Elmanik (22), wiraswasta asal Desa Sungaibadak; Ad (14), pelajar dari Desa Wiralaga; dan Takur bin Utomo (25), wiraswasta warga Desa Sungaimenang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dan merah; lima sajam: satu kunci kontak Honda CBR: dan dua handphone merek Oppo.
“Saat ini bandar narkoba dan tiga pembawa sajam sudah dibawa ke Polres Mesuji,” ujar Hendri. (*)