Ada DJ Rere Monique saat Polisi Menangkap Pasutri Bandar Narkoba di Mesuji Lampung

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ Rere Monique tampak diamankan aparat saat pesta pernikahan di Desa Nipahkuning, Mesuji, Lampung, Minggu (11/4/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Aripin

DJ Rere Monique tampak diamankan aparat saat pesta pernikahan di Desa Nipahkuning, Mesuji, Lampung, Minggu (11/4/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Aripin

 Mesuji— Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mesuji, Lampung, menangkap Sukri bersama istrinya yang diduga menjadi bandar narkoba di sebuah pesta pernikahan di Desa Nipahkuning Kecamatan Mesuji, Minggu (11/4/2021).

Tim Satgas juga membubarkan acara pesta pernikahan yang menghadirkan Disc Jockey atau DJ Rere Monique. Sang DJ pun turut diamankan aparat ke Mapolres Mesuji.

Kabag Ops Polres Mesuji AKP Hendri Dunan Pandiangan mengatakan DJ Rere Monique bukan ditangkap melainkan diamankan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

”DJ Rere bukan ditangkap tapi kita amankan supaya nggak menjadi korban para BD (Bandar) narkoba,” kata Hendri kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) melalui pesan WhatsApp miliknya, Minggu (11/4/2021) malam.

Selain itu, tim gabungan yang berjumlah 200 orang turut menangkap tiga orang yang membawa senjata tajam (sajam).

Yakni Hendri bin Elmanik (22), wiraswasta asal Desa Sungaibadak; Ad (14), pelajar dari Desa Wiralaga; dan Takur bin Utomo (25), wiraswasta warga Desa Sungaimenang.

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Periksa 54 Personel Pemegang Senpi

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dan merah; lima sajam: satu kunci kontak Honda CBR: dan dua handphone merek Oppo.

“Saat ini bandar narkoba dan tiga pembawa sajam sudah dibawa ke Polres Mesuji,” ujar Hendri. (*)

Berita Terkait

Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji
MK Tolak Gugatan Suprapto-Fuad, Elfianah-Yugi Resmi Melaju ke Kursi Bupati
Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan
Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024
70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji
Sebanyak 346 PTPS Resmi Terlantik, Ini Pesan dan Harapan Tiga Pimpinan Bawaslu Mesuji
Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 79
DPRD Kabupaten Mesuji Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2024
Berita ini 1,012 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:45 WIB

Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:06 WIB

MK Tolak Gugatan Suprapto-Fuad, Elfianah-Yugi Resmi Melaju ke Kursi Bupati

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:48 WIB

Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

Minggu, 24 November 2024 - 18:23 WIB

Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 19:41 WIB

70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji

Berita Terbaru