Akibat Jembatan Putus, Satu Orang Meninggal Terseret Arus Sungai

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi korban meninggal akibat terseret arus sungai di Kecamatan Merbau Mataram. Foto: Istimewa

Evakuasi korban meninggal akibat terseret arus sungai di Kecamatan Merbau Mataram. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Dua orang pengendara motor terjatuh dan terbawa arus sungai, ketika melintasi jembatan sungai Batu Ampar yang putus, di Dusun Sumbererjo, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Menurut informasi yang dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), kedua orang itu tidak mengetahui jika jembatan tersebut putus.

Baca Juga :  BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

sehingga saat menyeberang motor yang ditumpangi keduanya masuk kedalam sungai dan terseret arus deras. Peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu.

“Satu orang atas nama Indra (32), warga Desa Mekar Jaya, sudah ditemukan sekitar 20 kilometer dari jembatan dalam kondisi meninggal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Kepala POS SAR Bakauheni, Deny Iryansyah Mezu, Kamis (4/3/2021).

 

Sementara satu orang lain bernama Sutar (35), warga Katibung, Lampung Selatan , ditemukan selamat karena tersangkut di batang kayu. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru