LAMPUNG TIMUR- Pemkab Lampung Timur (Lamtim) melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 70.434 KPM PKH di kabupaten tersebut belum lama ini.
Karenanya, warga kabupaten tersebut bisa mengecek apakah mendapatkan BSB atau tidak. Jika tidak mendapatkan maka bisa segera melapor.
Pjs. Bupati Lamtim Fredy mengatakan, BSB itu disalurkan pada 24 kecamatan se-Lamtim. Ia berharap BSB dapat disalurkan dengan baik kepada penerimanya.
Pria yang juga menjabat Kepala Bappeda Pemprov Lampung ini memaparkan, BSB merupakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
”Sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” ujarnya yang dikutip Lampungcorner.com dari Pikiranrakyat.com yang juga mengutip dari laman Kemensos RI, Minggu (18/10/2020).
Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lamtim Darmuji mengatakan, total penerima BSB di kabupatennya adalah 70.434 KPM.
”Sesuai Juknis, setiap KPM menerima untuk tiga bulan, yaitu 15 kg/bulan dengan kualitas beras medium. Sehingga totalnya 45 kg,” jelasnya.
Menurutnya, BSB itu terhitung mulai Agustus-Oktober 2020. Untuk tahap awal, KPM menerima sekaligus 30 kg. Kemudian sisanya 15 kg, akan disalurkan selanjutnya pada bulan ini.
Bagi penerima wajib yang belum mendapatkan BSB ini bisa mengecek ke aparat desa setempat. Jika tak mendapatkan juga bisa melapor ke nomor telepon 1500 299 (pengaduan) dan SMS: 0811 1500 229 (pengaduan).(*)