Alhamdulillah, Bansos Beras 70.434 KPM PKH Lampung Timur Disalurkan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Bansos Beras (BSB) oleh Kemensos di Jakarta belum lama ini./FOTO KEMSOS.GO.ID/NET

Peluncuran Bansos Beras (BSB) oleh Kemensos di Jakarta belum lama ini./FOTO KEMSOS.GO.ID/NET

LAMPUNG TIMUR- Pemkab Lampung Timur (Lamtim) melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 70.434 KPM PKH di kabupaten tersebut belum lama ini.

Karenanya, warga kabupaten tersebut bisa mengecek apakah mendapatkan BSB atau tidak. Jika tidak mendapatkan maka bisa segera melapor.

Pjs. Bupati Lamtim Fredy mengatakan, BSB itu disalurkan pada 24 kecamatan se-Lamtim. Ia berharap BSB dapat disalurkan dengan baik kepada penerimanya.

Pria yang juga menjabat Kepala Bappeda Pemprov Lampung ini memaparkan, BSB merupakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :  Hukum Tak Harus Kaku, Kajati Lampung Bawa Angin Segar ke Pesisir Timur

”Sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” ujarnya yang dikutip Lampungcorner.com dari Pikiranrakyat.com yang juga mengutip dari laman Kemensos RI, Minggu (18/10/2020).

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lamtim Darmuji mengatakan, total penerima BSB di kabupatennya adalah 70.434 KPM.

”Sesuai Juknis, setiap KPM menerima untuk tiga bulan, yaitu 15 kg/bulan dengan kualitas beras medium. Sehingga totalnya 45 kg,” jelasnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat

Menurutnya, BSB itu terhitung mulai Agustus-Oktober 2020. Untuk tahap awal, KPM menerima sekaligus 30 kg. Kemudian sisanya 15 kg, akan disalurkan selanjutnya pada bulan  ini.

Bagi penerima wajib yang belum mendapatkan BSB ini bisa mengecek ke aparat desa setempat. Jika tak mendapatkan juga bisa melapor ke nomor telepon 1500 299 (pengaduan) dan SMS: 0811 1500 229 (pengaduan).(*)

Berita Terkait

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum
Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga
Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!
Hevzon: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Menyesal Tahun Depan
Bupati Ela Jadi Bunda Guru Pertama di Lampung, PGRI Tegas Tolak Pungli dan Putus Sekolah
Bukan Sekadar Seremoni, HUT Lamtim Dimeriahkan dengan Aksi Nyata untuk Rakyat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:40 WIB

Bupati dan Kajari Lamtim Sepakat Perkuat Pemerintahan Bersih dan Tertib Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 12:06 WIB

AKBP Heti Patmawati Resmi Jabat Kapolres Lamtim, AKBP Benny Pamit Penuh Bangga

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Marsan Ajak ASN Guru Jadi Duta Pajak, Ayo Bangun Lampung Timur Bersama!

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB