Alhamdulillah, Bansos Beras 70.434 KPM PKH Lampung Timur Disalurkan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Bansos Beras (BSB) oleh Kemensos di Jakarta belum lama ini./FOTO KEMSOS.GO.ID/NET

Peluncuran Bansos Beras (BSB) oleh Kemensos di Jakarta belum lama ini./FOTO KEMSOS.GO.ID/NET

LAMPUNG TIMUR- Pemkab Lampung Timur (Lamtim) melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 70.434 KPM PKH di kabupaten tersebut belum lama ini.

Karenanya, warga kabupaten tersebut bisa mengecek apakah mendapatkan BSB atau tidak. Jika tidak mendapatkan maka bisa segera melapor.

Pjs. Bupati Lamtim Fredy mengatakan, BSB itu disalurkan pada 24 kecamatan se-Lamtim. Ia berharap BSB dapat disalurkan dengan baik kepada penerimanya.

Pria yang juga menjabat Kepala Bappeda Pemprov Lampung ini memaparkan, BSB merupakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

”Sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” ujarnya yang dikutip Lampungcorner.com dari Pikiranrakyat.com yang juga mengutip dari laman Kemensos RI, Minggu (18/10/2020).

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lamtim Darmuji mengatakan, total penerima BSB di kabupatennya adalah 70.434 KPM.

”Sesuai Juknis, setiap KPM menerima untuk tiga bulan, yaitu 15 kg/bulan dengan kualitas beras medium. Sehingga totalnya 45 kg,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, BSB itu terhitung mulai Agustus-Oktober 2020. Untuk tahap awal, KPM menerima sekaligus 30 kg. Kemudian sisanya 15 kg, akan disalurkan selanjutnya pada bulan  ini.

Bagi penerima wajib yang belum mendapatkan BSB ini bisa mengecek ke aparat desa setempat. Jika tak mendapatkan juga bisa melapor ke nomor telepon 1500 299 (pengaduan) dan SMS: 0811 1500 229 (pengaduan).(*)

Berita Terkait

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Berita Terbaru