Anak di Lamsel jadi Korban Nafsu Bejat Bapak Tiri

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka persetubuhan dengan anak tiri, diamamkan Polsek Penengahan, Senin (31/1/2023). Foto : Humas Polsek

Tersangka persetubuhan dengan anak tiri, diamamkan Polsek Penengahan, Senin (31/1/2023). Foto : Humas Polsek

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, berhasil mengamankan tersangka persetubuhan anak dibawah umur, Senin (31/1/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangkanya Nano (34) warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka ditangkap di Gubuk kediamannya Dusun Gunung Taman, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.

Korban Ka (18) merupakan anak tiri yang diasuh sejak umur 3 tahun. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak korban masih duduk di kelas V Sekolah Dasar di tahun 2017.

Baca Juga :  Bukan Seremoni, Ini Sumpah Kemanusiaan: Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Terakhir tersangka melakukan aksi bejatnya, Sabtu (30/1/2023) sekira pukul 01.30 Wib. Saat itu ibu korban sedang tidur di kamarnya.

“Perbuatan tersangka terhadap korban, dilakukan sebanyak 15 kali. Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Penengahah untuk ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek, Jumat (3/2/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomot 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau Intensif, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Mitigasi dan Imbau Warga Tetap Tenang

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Barang bukti yang diamankan, satu buah baju kaos warna kuning, satu buah BH warna orange, satu buah celana dalam warna hitam dan satu buah celana pendek warna orange,” pungkas Iptu Gobel. (*)

Red

Berita Terkait

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 44.946 Rumah Rusak, 83 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:52 WIB

BANDAR LAMPUNG

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:08 WIB