LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba–Merasa dirugikan, satu diantara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Raden Anwar, akan laporkan pihak PT. Bank Lampung ke pihak Berwajib.
Hal tersebut ia sampaikan saat dijumpai awak media di gedung DPRD Tubaba, Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat pada (13/6/2023).
“Ada penarikan uang dari rekening senilai Rp7.279.753,95 tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya, pada 12 Juni 2023 kemarin” Katanya.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Raden Anwar mengaku akan melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya dirugikan oleh Bank Lampung, saya tidak terima, dan akan saya laporkan ke pihak Polisi” jelasnya.
Menurutnya, penarikan dana tersebut diketahuinya ketika akan melakukan transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengembalikan pinjaman sejumlah uang kepada rekannya.
“Saat akan menarik uang, dalam rekening diketahui hanya ada uang sejumlah Rp.50 ribu saja. Padahal pada transaksi sebelumnya masih ada uang hingga Rp.7 jutaan, lantaran ini saya dipermalukan” Ungkapnya.
Lantaran heran ada transaksi mencurigakan pada rekeningnya, pihaknya pada Selasa 13 Juni 2023 mendatangi Bank Lampung di Tubaba untuk meminta cetak rekening koran.
“Diketahui ada transaksi dengan kode 05005 dengan keterangan bayar pokok dengan mutasi debet senilai Rp7.279.753,95 tercatat dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023” Paparnya.
Transaksi ini kata dia, tidak ada pemberitahuan dan tanpa persetujuan dirinya. Jika hal ini dibiarkan bisa saja ini berlaku untuk kedepannya, bahkan pada nasabah lain.
Sementara, saat dikonfirmasi salah satu pegawai Bank Lampung Cabang Daya Murni yang enggan namanya dituliskan, untuk menanyakan kode transaksi 05005, pihaknya mengaku bukan yang membidangi, dan akan konfirmasi ke pegawai yang bertugas di bagian tersebut.
“Iya bang, ini lagi konfirmasi ke bagiannya” Katanya melalui pesan singkat.
Tak berselang lama, pegawai tersebut kembali memberikan penjelasan terkait kode transaksi tersebut
“Sudah disampaikan ke bagiannya ia bang, itu nanti antara bendahara dewan dan bagian kredit nya, nanti mereka yang berhubungan langsung ke nasabahnya” Imbuhnya.
Menanggapi Itu, Kepada Bagian Umum dan Keuangan Eliyana, menjelaskan. penarikan mutasi sejumlah uang milik nasabah atas nama Raden Anwar, selaku anggota DPRD Tubaba tersebut berkaitan dengan potongan angsuran pinjaman yang tertunggak saat Pandemi Covid-19.
“Itu potongan angsuran pinjaman yang tertunggak saat ada pembatalan relaksasi angsuran covid tahun 2020” Tutupnya. (*)










