Anggota Komisi II DRPD Lampung Selatan, Kodri meminta Pemerintah Pusat Untuk Memberikan Subsidi Harga Minyak Goreng

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi II DRPD Lampung Selatan, Kodri. Foto: Ist

Anggota komisi II DRPD Lampung Selatan, Kodri. Foto: Ist

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Anggota komisi II DRPD Lampung Selatan, Kodri meminta Pemerintah pusat untuk memberikan subsidi harga minyak goreng. Hal ini diungkapkannya di ruang kerjanya, senin (21/2/2022).

Menurut Politisi partai Demokrat lamsel ini, bahwa dengan subsidi tersebut kebutuhan bahan pokok ini bisa lancar.

“Sekarang ini sawit lagi ngetrek, lagi gak berbuah. Sedangkan mau gak mau, walaupun sedikit yang ada itu harus tetap produksi. Setelah di produksi, pengahasilan dari kelapa sawit ini hanya menghasilkan 10 sampai 17 persen dari cek pero yang ada,”kata politis Demokrat lamsel ini.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Sekarang ini lanjut kodri, Harga sawit mentah sudah mencapai 3400 rupiah.

“Nah, Tujuh belas persen dari satu kuintalnya jadi berapa, makanya wajar kalau pabrik gak produksi, atau kah pabrik merasa kerugian. Sekarang bagaimana caranya mau gak pemerintah turun tangan. Kalau pemerintah berbuat, apa di subsidi 50 persen, apa 75 persen, walau pun minyak gak ada pasti ada,”ungkap Pengusaha sawit ini.

Baca Juga :  Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Kodri menjelaskan jika harga minyak sawit mentah internasional tinggi dan pemerintah tidak melakukan rundakan maka kekacaun harga akan terus berlanjut.

“CPO nya jangan di ekspor, jadikan dulu minyak mateng yang penting kebutuhan masyarakat aman. Kuncinya pemerintah, mau gak bantu masyarakat. Caranya pemerintah pusat berikan subsidi, begitu juga pemerintah kabupaten,”ujar DPRD Dapil 3 tersebut. (*)

Berita Terkait

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung
Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB