Anggota Komisi III DPRD Lamsel Soroti Keluhan Warga Terhadap Tambang Batu Andesit Milik PT Bima

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suhendra soroti terkait kegiatan blasting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima, yang dikeluhkan warga masyarakat tiga desa yakni, Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan.

Menurut Suhendra yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, persoalan yang terjadi di tiga desa adalah bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Oleh sebab itu, Ia meminta pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.

“Saya minta pihak terkait jangan diam dan tutup mata terkait perihal ini, ini menyangkut hajat hidup orang banyak , segera ambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan tersebut, Sabtu, (20/4/2024).

Baca Juga :  PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut juga berharap, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Tanjung Agung, Tanjung Ratu dan Tanjungan dapat disikapi dengan bijak oleh pihak PT Bima.

”Sebagai wakil rakyat tentunya saya meminta pihak perusahaan, bisa lebih bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan warga masyarakat,” Pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB