PANARAGAN (Lampungcorner.com)–Kursi Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2024 diasumsikan bertambah 5 dari 30 kursi sebelumnya.
Hal tersebut berdasar penambahan penduduk kabupaten setempat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) per semester mencapai 4000 lebih.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Tubaba, Ahmad Hariyanto, melalui Sekretaris Johanudin, saat dikonfirmasi lampungcorner.com Rabu (11/5/2022) menjelaskan.
“Berdasar data terakhir hasil konsolidasi bersih bersama Ditjen Dukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Tubaba per semester dua, tahun 2021 berjumlah sebanyak 296.665 jiwa.” Katanya.
Jika dilihat pertambahan penduduk per semester tersebut kemungkinan tahun 2022 ini bisa mencapai 300 ribu lebih. Sebab pada semester satu tahun 2021 lalu penduduk kita telah mencapai 290.020 jiwa.
“Perkembangan penduduk per semester di Tubaba ini rata-rata bisa mencapai antara 4.000 hingga 6.000 jiwa.” Jelasnya.
Terkait untuk warga yang telah wajib KTP di Tubaba ini sudah mencapai 217 ribu jiwa.
“faktor pertumbuhan penduduk di Tubaba ini rata-rata dikarenakan banyaknya angka perpindahan penduduk, dan kelahiran.” Terangnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, jika dikaitkan dengan Pemilu, maka berdasar UU No 7 tahun 2017, penambahan kursi legislatif dapat saja dilakukan jika sudah mencapai lebih dari 300 ribu penduduk.
“Jumlah kursi Kabupaten-Kota itu ditetapkan paling sedikit 20 orang dan paling banyak 55 orang.” Ungkapnya.
Berdasar ketentuannya, bagi Kabupaten-kota yang jumlah penduduk sampai 100 ribu memperoleh alokasi 20 kursi legislatif. Lebih dari 100 ribu sampai 200 ribu mendapat 25 kursi, lebih 200 ribu sampai 300 ribu mendapat 30 kursi.
Bahkan jika lebih 300 ribu sampai 400 ribu 35 kursi, lebih 400 ribu sampai 500 ribu 40 kursi, lebih 500 ribu sampai 1 juta 45 kursi, lebih 1 juta sampai 3 juta 50 kursi, dan lebih dari 3 juta 55 kursi.
“Dengan demikian, jika kedepan jumlah penduduk mencapai lebih dari 300 ribu di Tubaba, maka dalam Pemilu 2024 mendatang kita sudah akan ada 35 kursi legislatif.”Imbuhnya (drn).










