LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Belasan plang nama Khilafatul Muslimin (KM), termasuk di kantor pusat Jl WR Supratman, Bumi Waras dicabut oleh aparat gabungan, Senin (13/6/2022).
Keputusan ini dikeluarkan pasca diamankannya lima anggota KM berikut uang Rp2 miliar dari kantor kelompok itu.
Berbeda dengan penggeledahan kantor KM Sabtu (11/6/2022) lalu, kali ini tidak ada perlawanan dari anggota KM.
Di lokasi, terlihat Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto dan Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimin.
Ino mengatakan seluruh plang KM di Bandarlampung dicopot. Total ada 14 lokasi di lima kecamatan.
“Kita lihat organisasi ini tidak memiliki izin yang artinya ilegal. Kita juga telah berkomunikasi dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah,” sebutnya.
Menurut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Forkopimda agar selalu mengawasi aktivitas dari Khilafatul Muslimin.
Meski begitu, polisi belum menyegel kantor pusat KM di Bumi Waras ini karena masih menunggu pihak Polda Metro Jaya.
Sementara itu, salah satu anggota KM Muhammad Hanafi menyebutkan dirinya hanya bisa bersabar atas kejadian ini.
“Karena awalnya kita diajak masuk KM ini untuk baik dan saya diajari agar menjadi sabar. Maka ketika khalifah (pemimpin) kita ditangkap, kita sabar. Begitu pun saat plang dicabut,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan melihat pembuktian dari Polda Metro Jaya, apakah anggota KM yang diamankan melanggar hukum atau tidak.
“Mudah-mudahan ini semua ada hikmahnya dan yang jelas semua warga khilafatah (sebutan anggota KM) diperintah oleh ulil amri (pemimpin) untuk sabar,” tutupnya. (*)
Red















