Banyak Bule Nikahi Warga Lampung, Imigrasi Kalianda Rapat Pengawasan WNA

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Timpora Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy

Rapat Timpora Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Grand Elty Krakatoa Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Dalam rapat kali ini, Imigrasi Kalianda memfokuskan kepada subjek perkawinan campuran antara WNI dan warga negara asing.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Lampung, Is Edy Eko Putranto menerangkan, pihaknya fokus kepada perkawinan campuran karena banyak kasus pernikahan orang asing dengan warga lokal Lampung.

Baca Juga :  Usung Spirit of Krakatoa, Lamsel Fest 2026 Siap Tampil Lebih Spektakuler dengan Empat Event Ikonik dan Deretan Artis Ibu Kota

“Kami berharap apabila nanti ada persoalan terkait perkawinan campuran dapat ditangani dengan baik,” kata Eko.

Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Sargiyono, menerangkan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh WNA yang akan menikah dengan Warga NegaraIndonesia (WNI).

“Misalkan kawinnya di luar negeri, saat di Indonesia harus melaporkan ke Disdukcapil dan Kedutaan Besar. Begitu juga kalau nikahnya di sini, tetap harus melapor,” papar Sargiyono.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sementara, Kepala Kementrian Agama Lampung Selatan, Azhari, menambahkan selama ini memang telah ada legalitas pelaksanaan pernikahan WNI dengan WNA.

Namun, pernikahan dengan WNI tidak serta merta dilakukan jika WNA yang tidak memiliki tujuan yang jelas di Indonesia.

“Perlu diketahui regulasinya. Pihak Imigrasi yang paham tujuan orang asing ke Indonesia,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru

Info Parlemen

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:23 WIB

PEMERINTAHAN

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:36 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:01 WIB