LampungCorner.com, TUBABA – Terkait tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, hingga memasuki tahun 2024 ini masih juga belum terselesaikan.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya saat dikonfirmasi Lampung Corner di kantor Pemkab setempat, pada Senin (22/01/2024) pukul 12.24 WIB.
“Untuk tunggakan pajak Randis itu kan sudah kita anggarkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), cuma memang ada yang masalah. Misalnya ada yang STNK nya hilang, nah itu yang masih berproses,” kata Novriwan.
Novriwan menerangkan, namun dari 451 tunggakan Randis yang tercatat sejak tahun 2023 lalu, sebagian sudah diselesaikan oleh Pemkab Tubaba.
“Tapi sudah ada yang kita lunasi, komitmen kita jelas, bahkan seperti mobil sewa saja platnya harus plat Tubaba agar PAD nya masuk di kita juga,” ujar Sekda.
Menurut Novriwan, untuk yang banyak menunggak pajak adalah Randis roda 2, dan itu sebagian besar sebenarnya masuk aset Tiyuh (Desa).
“Ini yang lagi juga kita proses, kalau memang ada aset yang fisiknya juga sudah tidak memungkinkan lagi akan kita proses hapuskan dari aset,” jelasnya.
Sekda Tubaba itu juga menegaskan, bahwa ada proses yang harus diurus untuk Randis yang bermasalah baik dokumen maupun fisik, karena itu harus dianggarkan.
“Kita masih melakukan inventarisir terutama randis yang masuk aset Tiyuh, agar menjadi tanggung jawab anggaran Tiyuh. Sebab untuk masalah randis inikan ada appraisal, jadi kalau ada randis yang juga sudah tidak memungkinkan lagi akan dihapuskan, daripada jadi beban pemda,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
