Banyak Randis di Tubaba Nunggak Pajak

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tubaba Novriwan Jaya saat dikonfirmasi media di kantor Pemda setempat. Foto Rian

Sekda Tubaba Novriwan Jaya saat dikonfirmasi media di kantor Pemda setempat. Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Terkait tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, hingga memasuki tahun 2024 ini masih juga belum terselesaikan.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya saat dikonfirmasi Lampung Corner di kantor Pemkab setempat, pada Senin (22/01/2024) pukul 12.24 WIB.

“Untuk tunggakan pajak Randis itu kan sudah kita anggarkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), cuma memang ada yang masalah. Misalnya ada yang STNK nya hilang, nah itu yang masih berproses,” kata Novriwan.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Novriwan menerangkan, namun dari 451 tunggakan Randis yang tercatat sejak tahun 2023 lalu, sebagian sudah diselesaikan oleh Pemkab Tubaba.

“Tapi sudah ada yang kita lunasi, komitmen kita jelas, bahkan seperti mobil sewa saja platnya harus plat Tubaba agar PAD nya masuk di kita juga,” ujar Sekda.

Menurut Novriwan, untuk yang banyak menunggak pajak adalah Randis roda 2, dan itu sebagian besar sebenarnya masuk aset Tiyuh (Desa).

“Ini yang lagi juga kita proses, kalau memang ada aset yang fisiknya juga sudah tidak memungkinkan lagi akan kita proses hapuskan dari aset,” jelasnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Sekda Tubaba itu juga menegaskan, bahwa ada proses yang harus diurus untuk Randis yang bermasalah baik dokumen maupun fisik, karena itu harus dianggarkan.

“Kita masih melakukan inventarisir terutama randis yang masuk aset Tiyuh, agar menjadi tanggung jawab anggaran Tiyuh. Sebab untuk masalah randis inikan ada appraisal, jadi kalau ada randis yang juga sudah tidak memungkinkan lagi akan dihapuskan, daripada jadi beban pemda,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru