Bayar Zakat Mal dan Infak di Baznas, Bupati Tubaba Imbau Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tubaba Bayar Zakat dan Infak ke Baznas

Bupati Tubaba Bayar Zakat dan Infak ke Baznas

LampungCorner.com,Tubaba – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Novriwan Jaya, kembali menunaikan pembayaran zakat mal senilai Rp.5.000.000 dan infak Rp.1.000.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten setempat.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Baznas Tubaba, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Sabtu (29/03/2025).

Sebelumnya, Bupati Tubaba juga telah menyerahkan zakat mal senilai Rp.30.000.000 kepada Baznas pada 21 Maret 2025 lalu, sekaligus melakukan pendistribusian kepada para Mustahik di Masjid Agung Tirta Makmur.

“Membayar zakat ini adalah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menjalankan Rukun Islam ketiga. Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas, seperti Baznas. Dengan demikian, zakat yang kita bayarkan dapat dikelola secara profesional dan transparan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati setelah menyerahkan zakat mal dan infaknya di Baznas.

Baca Juga :  Disnakeswan Tubaba Kembali Salurkan 6.000 Dosis Vaksin PMK

Sementara itu, Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, mengapresiasi langkah Bupati dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Kami sangat mengapresiasi keteladanan yang diberikan oleh bapak Bupati. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka melalui jalur yang sah dan terpercaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Waduh, DPRD Tubaba Temukan Dugaan Proyek Siluman dan Tidak Sesuai Standar

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II Bidang Pengumpulan Baznas, KH. Jumantoro, menegaskan bahwa zakat yang terkumpul akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat Islam.

“Kami memastikan bahwa zakat yang diterima akan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana
Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran
Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari
Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 
Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tubaba Ditargetkan Capai Rp.16,5 Miliar
Pemkab Tubaba Gandeng Lembaga Swasta Tingkatkan Kualitas Jalan di Gunung Agung
Viral Diduga Aksi Tawuran Sekelompok Remaja di Tumijajar, Polres Gerak Cepat
157 JCH Ikuti Manasik Haji Kemenag Tubaba, Jamaah Tertua 88 Tahun, Termuda 18 Tahun
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:38 WIB

Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran

Rabu, 16 April 2025 - 19:51 WIB

Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari

Selasa, 15 April 2025 - 19:59 WIB

Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tubaba Ditargetkan Capai Rp.16,5 Miliar

Selasa, 15 April 2025 - 16:27 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Lembaga Swasta Tingkatkan Kualitas Jalan di Gunung Agung

Berita Terbaru