Belum Ada Tersangka, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandek

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Permasalahan dugaan penyalahgunaan anggaran Hibah Pemprov Lampung oleh KONI Lampung tahun 2020 masih mandek bahkan tak ada kabar.

Pasalnya, pasca dinyatakan selesai dilakukan penyidikan dengan berhentinya pemeriksaan saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Mei lalu, hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan.

Dikonfirmasi perihal kasus KONI tersebut, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Remaja Asal Lampung Barat Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Mandiri

“Masih nunggu audit dari BPKP Lampung,” ujarnya Rabu (31/8/2022).

Ia juga mengaku, lambatnya proses penghitungan kerugian negara di BPKP bukan masalah kurangnya berkas pemeriksaan, melainkan karena belum selesainya proses audit.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

“Kalau berkas, sore dinyatakan kurang, kita langsung penuhi,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pusara dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun 2020 sebesar 29 Miliar tersebut sudah memeriksa sedikitnya 86 saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, Struktur Organisasi hingga ketua-ketua Cabor dan Staff Cabor. (*)

 

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB