Belum Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Perampasan Mobil ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemecatan Irfan Setiawan sebagai anggota Polri. Foto: Pandu

Proses pemecatan Irfan Setiawan sebagai anggota Polri. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menyatakan berkas perkara kasus perampasan mobil milik mahasiswa asal Waykanan belum lengkap (P-19).

Kejari karenanya akan mengembalikan berkas ke penyidik Polresta Bandarlampung untuk segera dilengkapi.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandarlampung Erik Yudistira kepada Rilisid Lampung (group laqmpungcorner.com), Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Perkembangan berkas tersebut diperoleh dari penyidik Kejari Bandarlampung yang meneliti perkara tersebut.

Aparat Polresta Bandarlampung sebelumnya menyerahkan berkas perkara ke Kejari Bandarlampung pada 16 November 2021.

Diketahui, kasus ini sempat menjadi atensi khusus Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno karena keterlibatan oknum Polresta Bandarlampung Bripka Irfan Setiawan.

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Kapolda kemudian memberikan sanksi tegas kepada tersangka yakni Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) .

Demikian halnya dengan rekan Irfan, yakni Ahmad Refdi Dewangga yang merupakan ASN Disperindag Lampung.

“ASN itu sudah dipecat sesuai kesalahannya,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Senin (15/11/2021) (*).

Red

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru