Berikan 1.895 Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Warga Lamsel, Nanang Ermanto Pinta Jangan Sampai Alih Fungsi dan Kepemilikan

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPUNGSELATAN – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serahkan sertifikat redistribusi tanah kepada warga desa purwodadi dalam kecamatan tanjung sari, kamis (2/12/2021).

Sebanyak 1.895 sertifikat redistribusi tanah diberikan kepada masyarakat lampung selatan (lamsel) di Balai Desa Purwodadi dengan tujuan agar dapat menguatkan kepemilikan hak tanah masyarakat secara hukum sehingga tidak terjadi lagi konflik agraria di wilayah lampung selatan.

Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala BPN Lampung Selatan, Drs. Hotman Saragih, M.Eng, SC, Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel, Camat Tanjung Sari, Rahmad Akbar, S.Kom, MM , Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, S.Pd dan Anggota Forkopimcam Tanjung Sari.

Pada Kesempatan itu, Dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemberian sertifikat redistribusi tanah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukuk bagi masyarakat eks transmigrasi yang telah bertahun tahun menempati atau menggarap tanah di lokasi agraria lamsel.

Baca Juga :  IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Nanang Ermanto juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan.

“Saudara harus bersyukur, pemerintah sangat perhatian dan peduli sehingga saudara dapat memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Saya minta jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Tolong di jaga dan digunakan dengan bijak,” Tuturnya.

“Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, tidak terjadi lagi konflik agraria di daerah kita lampung selatan,” Cetusnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Lamsel Hotman Saragih menerangkan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga :  Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Hotman juga menjelaskan akan menyerahkan sertifikat redistribusi tersebut secara bertahap untuk masyarakat lampung selatan.

“Hari ini akan dilakukan penyerahan 1.895 sertifikat redistribusi tanah yang akan diberikan kepada masyarakat dari 4 kecamatan diantaranya, yaitu dari kecamatan tanjung sari, candipuro, palas dan way panji yang terbagi untuk 8 desa yakni desa purwodadi dalam, sido asri, way gelam, trimomukti, bumijaya, titi wangi, sukaraja dan balinuraga,” Ucapnya.

“Kedepan secara bertahap kami juga akan memberikan sertifikat serupa kepada masyarakat eks transmigran yang telah terdata legalisasinya dan menggunakan aset tanah untuk garapan,” Terangnya.

Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan dengan memberikan secara simbolis kepada 5 orang warga penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan (*).

Red

Berita Terkait

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB