Berkas Para Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, hari ini, Senin (19/7/2021) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda secara bersamaan.

“Benar hari ini semuanya sudah dilimpahkan. Tim kuasa hukum mendampingi proses ini antara lain Nopan Sidharta, M. Afid Yahya, M. Akbar Hakiki dan Dendi Zella,” kata Arif Hidayatullah selaku juru bicara dari Kantor Hukum WFS & Rekan, sekaligus penasihat hukum para tersangka.

Arif mengatakan pihaknya tetap berharap para tersangka mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.

Baca Juga :  Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

“Para tersangka sejauh ini sangat kooperatif dalam proses hukum baik dari lidik hingga sidik. Keluarga beserta para tokoh yang selama ini turut mengawal berharap agar mendapatkan keringanan,” harapnya.

Para tersangka juga akan tetap berada di sel tahanan Polres Lampung Selatan.

“Idealnya, pasca P21 (berkas lengkas) para tersangka akan dipindahkan. Namun jika terdapat situasi khusus seperti pandemi saat ini dan juga sel tahanan penuh, maka hal lumrah jika para tersangka tetap berada di polres dengan status titipan tahanan kejaksaan,” tutupnya.

Baca Juga :  Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Sementara Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati yang diwakili Kasi Pidana Umum (Pidum) Lamsel Rivaldo Falini mengatakan ada 10 tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“10 tersangka yang dilimpahkan. Selanjutnya berkasnya akan dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, nanti waktunya kami infokan lagi. Kami usahakan minggu depan,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Sukadana, Lampung Timur itu. (*)

Red

Berita Terkait

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Berita Terbaru