Bubarkan Ibadah di Gereja, Ketua RT di Rajabasa Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan, yang menjadi tersangka. Foto: Sulaiman

Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan, yang menjadi tersangka. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Wawan Kurniawan, resmi ditahan di Mapolda Lampung, Rabu (15/3/2023) malam.

Ia menjadi tersangka kasus pembubaran jemaat yang sedang melakukan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Minggu (19/2/2023).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung, membenarkan penangkapan Wawan.

“Benar, sudah ditangkap tadi malam (Rabu, 15/3/2023, Red). Untuk lebih lanjut konfirmasi melalui humas ya,” bebernya, Kamis (15/3/2023).

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan dalam tahapan penyelidikan hingga penyidikan terhadap tersangka, polisi sudah melakukan beberapa langkah.

“Sudah dilakukan penyitaan barang bukti seperti rekaman CCTV, surat izin/kesepakatan, dan surat tanda lapor,” ujarnya.

Setelah itu, polisi juga turut memanggil belasan saksi yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

“Untuk saksi sendiri sebanyak 15 orang dan kami juga memanggil tokoh agama dan ahli hukum pidana,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Wawan sendiri sebelumnya mengatakan, tujuan dirinya mendatangi GKKD untuk mengimbau agar jemaat tidak menggunakan gedung untuk beribadah karena belum ada izin.

Dia menegaskan, bahwa langkahnya ini bukan melarang ibadah. Sebab, ibadah merupakan hak warga negara Indonesia. Namun, hanya masalah penggunaan gedung (*)

Sumber: Rilis.id lampung

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru