LampungCorner.com, Tubaba – Sebuah bus mitsubishi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) warna hijau dengan Nopol BE 2430 W terbakar di jalan lintas Tiyuh (Desa) Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/12/2023). Penyebab terbakarnya bus tersebut dikarenakan korsleting listrik pada mesin.
Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Samsi Rizal, S.E, M.M, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kita dapat laporan dari warga adanya peristiwa ini, sehingga kita dari satlantas polres Tubaba langsung turun. Dari keterangan saksi dan bukti yang kita kumpulkan, kebakaran bus disebabkan korsleting listrik pada mesin bus,” kata Iptu Samsi Rizal.
Samsi Rizal menjelaskan, bus dikemudikan Sukardi (52) warga kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar. Saat melaju dan sampai di tempat kejadian, sopir (Sukardi, red) melihat ada api yang keluar dari bagian tangki bahan bakar.
“Kemudian bus diparkir di pinggir jalan, lalu sopir mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun api semakin membesar hingga menghanguskan seluruh bagian bus,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, sambung Samsi Rizal, mobil pemadam kebakaran datang dan langsung memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sopir mengalami luka bakar pada kedua tangannya akibat hendak menyelamatkan busnya, dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.125.000.000,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










