LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bandarlampung meminta pemerintah agar tidak menunda lagi pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Sebab, sudah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19.
Mewakili CJH Bandarlampung, Sugiono, salah satu CJH menyampaikan hal ini saat mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M di kantor Kemenag Bandarlampung, Selasa (28/9/2021).
Sugiono berharap DPRD Bandarlampung bisa meneruskan aspirasi CJH kota ini kepada pemerintah pusat.
“Bisakah DPRD menekankan pada pemerintah dan mengupayakan haji di tahun 2022 tidak tertunda kembali?” tanya Sugiono.
Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung dari PKS, Sofyan Sauri, yang hadir berjanji mengkomunikasikan hal ini dengan Fraksi PKS DPR RI.
“Kami akan mendorong pemerintah melalui DPR RI lewat fraksi PKS untuk melakukan lobi-lobi ke Kerajaan Arab Saudi dan pemerintahannya agar jamaah Indonesia diizinkan melaksanakan ibadah haji di tahun 2022,” ungkap Sofyan.
Dia meminta CJH tetap bersabar dan banyak berdoa agar pandemi cepat berakhir dan Indonesia kembali diizinkan melaksanakan ibadah haji.
Sosialisasi KMA ini dihadiri 100 orang yang terdiri dari petugas haji, KBIH, kepala KUA se-Bandarlampung, penyuluh agama, dan beberapa perwakilan jamaah haji yang tertunda keberangkatannya. (*)
Red















