Cari Bukti Kuat, Polda Lampung Bongkar Makam Napi Anak

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam almarhum Rio Febrian. Foto: Pandu

Makam almarhum Rio Febrian. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung akan membongkar makam Rio Febrian (17), yang diduga tewas dianiaya.

Almarhum Rio merupakan napi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung, yang meninggal pada Selasa (12/7/2022).

Proses pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura, Bandarlampung itu atas seizin keluarga korban.

Tujuannya adalah untuk mengautopsi jenazah almarhum agar diketahui pasti penyebab kematian korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan penyidikan kasus ini dilakukan secara maraton.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Pihak Polda menurut dia, mendapat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Lampung, LPKA, keluarga, dan Rumah Sakit (RS).

“Penyidik sudah memeriksa sebanyak 19 orang saksi, termasuk memerikda hasil rekam medis korban,” papar Pandra, Selasa (19/7/2022).

Proses prarekonstruksi kasus ini juga sudah dilakukan Sabtu (16/7/2022) untuk merunut kembali peran masing-masing dari saksi.

Pandra menegaskan, semua yang dilakukan penyidik untuk memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi keluarga korban.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar

Selain itu, melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014.

UU dimaksud tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Juga, UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. (*)

 

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru