LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga Selasa (23/11/2021) belum juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bukit Tinggi, tepatnya di belakang Pasar Bambu Kuning.
Pantauan di lokasi, beberapa pedagang masih berjualan. Namun beberapa lapak terlihat kosong dan diberi tanda silang oleh Pemkot Bandarlampung.
Salah satu PKL mainan dan pakaian, Inal, mengatakan pemberian tanda silang ini dilakukan kepada lapak-lapak yang sudah dikosongkan oleh pedagang sejak keluarnya Surat Peringatan (SP) 1.
“Sementara yang sebagian masih buka. Mungkin yang buka ini barangnya belum dibawa pulang. Kalau bisa dagang ya dagang,” ujarnya.
Inal menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima SP 3. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, harus pindah ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning.
Dia mengaku pasrah dan berharap kepada Pemkot untuk memikirkan nasib pedagang kecil yang tidak memiliki modal.
“Meskipun enam bulan digratiskan, tapi selanjutnya kan bayar. Sedangkan pengalaman berjualan di sana, pendapatannya sepi ditambah sekarang masih pandemi,” kata dia. (*)
Red









