LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Jalan Kalicinta–Dorowati di Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, menjadi potret nyata gagalnya janji pembangunan di Kabupaten Lampung Utara sepanjang 2025.
Hingga tahun anggaran berakhir, ruas jalan yang hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat Kota Kotabumi itu tetap rusak parah, berlumpur saat hujan dan berubah menjadi lautan debu di musim kemarau. Janji pengerasan jalan tak pernah bergerak dari meja perencanaan.
Kondisi tersebut bukan kasus tunggal. Jalan Kalicinta–Dorowati merupakan bagian dari 24 paket proyek jalan dan jembatan yang gagal direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada Tahun Anggaran 2025. Ironisnya, seluruh paket proyek itu telah masuk tahap perencanaan dan didukung alokasi anggaran.
Bagi warga, kegagalan pembangunan bukan sekadar data administrasi, melainkan persoalan sehari-hari. “Sudah hampir 10 tahun tinggal di sini, jalannya tidak pernah berubah,” kata Catur, warga Kalicinta, Senin (5/1/2026).
Saat hujan, jalan menjelma kubangan lumpur. Minimnya penerangan membuat perjalanan malam hari semakin berisiko.
Dampak ekonomi pun tak terelakkan. Petani karet, Kris Kuncoro, mengaku biaya angkut hasil panen meningkat. “Muatan tidak bisa penuh karena takut kendaraan rusak. Ongkos naik, motor dan mobil cepat hancur,” ujarnya.
Kepala Desa Kalicinta, Suparno, menyebut pemerintah daerah sempat menargetkan pembangunan rampung pada akhir 2025. Namun memasuki 2026, kondisi jalan masih seperti akses di wilayah pedalaman. “Padahal ini dekat kota. Warga sudah lelah menunggu,” katanya.
Kegagalan proyek tak hanya terjadi di wilayah pinggiran. Di jantung Kota Kotabumi, rehabilitasi Jalan KS Tubun di samping Islamic Center yang dianggarkan sekitar Rp750 juta tak kunjung dikerjakan. Jalan strategis itu kini dipenuhi lubang dan genangan air, menjadi titik rawan kecelakaan.
“Kalau hujan pasti ada yang jatuh. Yang kami terima hanya janji, tidak pernah realisasi,” ujar Rahmat, warga Kelurahan Kota Alam.
Sebelumnya, sorotan tajam juga datang dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menilai kegagalan 24 paket proyek yang terdiri dari 21 ruas jalan dan tiga jembatan sebagai cermin buruknya tata kelola pembangunan daerah.
“Ironis. Anggaran berpotensi menjadi SiLPA, tapi jalan rusak ada di mana-mana,” kata Ketua Bidang PTKP HMI, Yudi Rahman.
Menurutnya, persoalan ini bukan semata teknis, melainkan lemahnya kepemimpinan dan pengendalian proyek.
HMI mendesak dilakukan audit kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), evaluasi pejabat teknis, serta pembenahan transparansi perencanaan dan pengadaan.
Kegagalan paling mencolok terlihat pada Jembatan Way Umban di Kotabumi Selatan. Jembatan yang dijanjikan perbaikan justru ambrol diterjang banjir, meski anggaran sekitar Rp800 juta telah disiapkan.
“Kami kira pemerintah serius. Sudah diukur dan difoto. Ternyata nol besar,” kata Iwan, warga setempat.
Sejumlah kecelakaan dilaporkan terjadi akibat amblesan jembatan tersebut.
Pemkab Lampung Utara menyatakan seluruh proyek hanya ditunda dan akan mulai dikerjakan awal tahun 2026, dengan estimasi pengerjaan 120 hari untuk jalan dan 180 hari untuk jembatan.
Namun bagi warga, penundaan itu bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Setiap bulan tanpa perbaikan berarti meningkatnya risiko kecelakaan, terhambatnya aktivitas ekonomi, serta semakin terkikisnya kepercayaan publik.
Kasus Lampung Utara menegaskan bahwa persoalan pembangunan daerah bukan semata soal ketersediaan anggaran. Masalah utamanya terletak pada tata kelola, disiplin perencanaan, dan kemampuan mengubah rencana menjadi kerja nyata.
Sementara jalan rusak terus dilalui warga setiap hari, janji pembangunan masih tertahan di atas kertas. (*)










