Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Sabtu, 10 April 2021 - 10:37 WIB

Diakui untuk Stok Lebaran, Dua Remaja Beli Tembakau Gorila Secara Online

Dua tersangka pemesan tembakau gorila online, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki

Dua tersangka pemesan tembakau gorila online, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki

 Bandarlampung – Seorang karyawan swasta bernama Andre (22) dan seorang pelajar berinisial RIS (17), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, karena kedapatan memesan narkotika jenis tembakau gorila melalui dari (instagram).

“Kedua tersangka kami tangkap setelah memesan narkotika jenis tembakau gorila seberat lebih kurang 50 gram,” Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachry saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (9/4/2021), Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Menurut Zainul, keduanya ditangkap di wilayah Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, Rabu kemarin.

“Kedua tersangka ditangkap bersama Tim Operasi Gabungan Bea Cukai Bandarlampung, karena keduanya memesan melalui jasa pengiriman JnT. Narkotika itu kemungkinan mereka pesan dari Pulau Jawa, masih kami dalami,” tambah Zainul.

Kedua tersangka mengaku sudah dua kali memesan narkotika itu melalui media sosial.

“Kami beli Rp3,5 juta. Untuk konsumsi kami sendiri, untuk stok lebaran karena sebentar lagi kan puasa,”  tukas tersangka Andre.

Untuk mengelabui aparat keamanan, pesanan itu disamarkan dengan nama barang berupa kaus.

Dari penangkapan kedua tersangka, selain menyita barang bukti 50 gram tembakau gorila, polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Sementara polisi masih memeriksa intensif kedua tersangka, untuk mencari tahu apakah keduanya pengedar tembakau gorila tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

 

editor:red

Share :

681 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Wali kota Eva Ajak IKWI Lampung Kolaborasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Ajak Sinergi Semua Pihak untuk Mendorong Peningkatan Ekonomi Lampung

HUKUM

Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

BANDAR LAMPUNG

Tak Ada Mobilisasi Massa, Alumni 212 asal Lampung ke Jakarta Sendiri-sendiri

BANDAR LAMPUNG

Punya Pedang hingga Parang, Lima Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

BANDAR LAMPUNG

Minyakita Langka, Mendag: Terlalu Sukses, Diminati Semua Orang

HUKUM

Badut Jalanan di Palembang Diamankan Polisi

BANDAR LAMPUNG

Motor Butut Ketemu Jadi seperti Baru, Warga Panjang Berterima Kasih pada Pencuri