LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Oknum pegawai Bank Lampung berinisial R digerebek suaminya sendiri saat diduga berselingkuh dengan ARN oknum ASN di DPRD Lampung, Kamis (23/9/2021) malam.
Saat itu, sang suami AD membawa aparat kepolisian dan juga kuasa hukum.
Mereka menemukan pasangan ini di salah satu kamar indekos di Jalan Morotai, Gunungsulah, Bandarlampung.
Kuasa hukum AD, Irham Rubianturi, mengatakan, rasa curiga suami bermula karena sering melihat mobil istrinya terparkir di gedung DPRD Lampung dan salah satu indekos tersebut.
“Kepada suami, R yang bekerja di wilayah Kotaagung, Tanggamus mengaku tinggal di sebuah indekos dekat dengan tempat ia bekerja dan membawa mobil suaminya,” ungkapnya Jumat (24/9/2021).
Irham menerangkan, berdasar pengakuan kliennya, AD yang menaruh curiga terhadap R kemudian membuntuti mobil tersebut.
“Ternyata R tidak indekos di dekat tempatnya bekerja, tetapi di Sukarame. AD lalu memutuskan untuk menggerebek bersama anggota Polres Sukarame,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, R dan ARN mengaku sudah nikah siri.
Sementara Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Keduanya masih di polsek dan masih kita mintai keterangan,” singkat dia. (*)
Red









