LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktur PTPN 7 Ryanto Wisnuardhy menyebut utang yang melilit perusahaannya senilai Rp43 triliun secara nasional merupakan peninggalan rezim lama.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan dalam acara Gathering Media di Kantor PTPN 7, Bandarlampung, Senin (15/11/2021).
Untuk mengatasinya, Ryanto membeberkan enam program restrukturisasi utang. Adapun daftarnya sebagai berikut:
1. Restrukturisasi keuangan.
2. Pelepasan aset.
3. Optimalisasi aset.
4. Restrukturisasi organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
5. Penyatuan bisnis gula.
6. Operasional excellent.
Secara umum, masih kata Ryanto, kondisi keuangan PTPT 7 sudah mulai membaik. Hingga September 2021, perusahaan pelat merah itu telah mendapatkan keuntungan.
Ditambahkannya, bahwa saat ini recovery sudah selesai dan kini saatnya untuk lepas landas mengingat kondisi perusahaan sudah mulai membaik walaupun belum maksimal.
Dengan kondisi perusahaan yang semakin membaik, Ryanto berharap agar media massa menyajikan informasi positif sekaligus menjadi pengawas demi mengembalikan kejayaan PTPN 7.
Karena menurutnya, wartawan bergaul dengan pemikiran besar tapi tetap mengutamakan dan menyampaikan informasi yang detil.
Pada kesempatan itu, Ryanto menyinggung soal konflik sosial yang dihadapi PTPN 7 dengan masyarakat. Ia menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa lahan PTPN 7 adalah tanah negara. Sehingga tidak terjadi keributan soal kepemilikan lahan. (*)
Red
