Direktur PTPN 7 Sebut Utang Rp43 Triliun Peninggalan Rezim Lama

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PTPN 7 Ryanto Wisnuardhy saat acara Gathering Media, Senin (15/11/2021). Foto: Novi Balga

Direktur PTPN 7 Ryanto Wisnuardhy saat acara Gathering Media, Senin (15/11/2021). Foto: Novi Balga

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktur PTPN 7 Ryanto Wisnuardhy menyebut utang yang melilit perusahaannya senilai Rp43 triliun secara nasional merupakan peninggalan rezim lama.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan dalam acara Gathering Media di Kantor PTPN 7, Bandarlampung, Senin (15/11/2021).

Untuk mengatasinya, Ryanto membeberkan enam program restrukturisasi utang. Adapun daftarnya sebagai berikut:

1. Restrukturisasi keuangan.
2. Pelepasan aset.
3. Optimalisasi aset.
4. Restrukturisasi organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
5. Penyatuan bisnis gula.
6. Operasional excellent.

Baca Juga :  Ditemani Rektor Teknokrat, Mantan Pj Gubernur Lampung Doa Syukuran Haji di Masjid Al Hijrah Kotabaru

Secara umum, masih kata Ryanto, kondisi keuangan PTPT 7 sudah mulai membaik. Hingga September 2021, perusahaan pelat merah itu telah mendapatkan keuntungan.

Ditambahkannya, bahwa saat ini recovery sudah selesai dan kini saatnya untuk lepas landas mengingat kondisi perusahaan sudah mulai membaik walaupun belum maksimal.

Dengan kondisi perusahaan yang semakin membaik, Ryanto berharap agar media massa menyajikan informasi positif sekaligus menjadi pengawas demi mengembalikan kejayaan PTPN 7.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Karena menurutnya, wartawan bergaul dengan pemikiran besar tapi tetap mengutamakan dan menyampaikan informasi yang detil.

Pada kesempatan itu, Ryanto menyinggung soal konflik sosial yang dihadapi PTPN 7 dengan masyarakat. Ia menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa lahan PTPN 7 adalah tanah negara. Sehingga tidak terjadi keributan soal kepemilikan lahan. (*)

Red

Berita Terkait

PalmCo Salurkan 61 Ton Daging Kurban ke 50 Daerah di Indonesia
Pemkab Lampung Utara Lepas Keberangkatan 47 CJH Kloter 2 Tahun 2025
Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan
Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab
Transparansi dan Integritas, Kunci Sukses Lampung Utara Pertahankan WTP
Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah
Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:21 WIB

PalmCo Salurkan 61 Ton Daging Kurban ke 50 Daerah di Indonesia

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Lampung Utara Lepas Keberangkatan 47 CJH Kloter 2 Tahun 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:23 WIB

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:32 WIB

Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB