LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Sejumlah kepala SD di Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran merasa keberatan tentang kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran.
Yakni penundaan pencairan dan pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiap sekolah tahun 2021.
Kepala Disdikbud Anca Marta utama pun langsung angkat bicara, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, kebijakan Disdikbud ini bertujuan agar pihak sekolah dapat tertib administrasi. Baik laporan pertanggungjawaban (LPj), BOS yang dikelola, maupun tunggakan pajak.
Sebab, berdasarkan hasil audit Pemkab Pesawaran melalui Inspektorat, sejumlah SD belum menyelesaikan LPj BOS tahap I dan II tahun 2020.
“Serta ada temuan tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh pihak sekolah,” ujar Anca.
Anca berharap seluruh kepala SD dapat mengunakan BOS sesuai ketentuan serta Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis (Juklak dan Juknis).
“Sehingga BOS yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebagai operasional sekolah dapat tepat sasaran dan proses belajar mengajar berjalan dengan baik,” paparnya. (*)
Red















