Disebut Miliki Sejumlah Tunda Bayar Pekerjaan Tahun 2025, Begini Respons Pemprov Lampung

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri

Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri

Lampungcorner.com – Pemerintah Provinsi Lampung disebut memiliki sejumlah pekerjaan yang mengalami penundaan pembayaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

Menangtapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, memberikan penjelasan.

Menurut Nurul, hingga 31 Desember 2025 masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dapat diselesaikan karena pendapatan daerah tidak sesuai dengan proyeksi awal.

“Pendapatan yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD ternyata tidak tercapai seperti yang diharapkan. Akibatnya, belanja-belanja yang sudah dilaksanakan akan dilakukan pembayarannya pada tahun berikutnya, yakni tahun 2026,” ujar Nurul.

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan sementara, realisasi pendapatan daerah berada di kisaran 86 persen, sementara realisasi belanja juga berada pada angka yang relatif berimbang.

“Kalau dilihat dari sisi realisasi, antara pendapatan dan belanja selisihnya tidak besar. Namun karena ada mekanisme tunda bayar, maka penyelesaiannya dilakukan di tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Nurul menambahkan, nilai tunda bayar terbesar saat ini berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya di sektor infrastruktur.

“Yang paling besar ada di tiga OPD teknis, terutama di PU. Tapi nilainya jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi yang jelas tidak sebesar tahun lalu (angka tunda bayar),” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Lampung akan menerapkan manajemen kas yang lebih ketat. Setiap satuan kerja perangkat daerah (Satker) yang akan melaksanakan kegiatan diwajibkan memastikan ketersediaan kas terlebih dahulu.

“Program prioritas tetap harus berjalan. Namun saat Satker mengajukan kegiatan, akan kami lihat dulu ketersediaan kasnya. Kalau belum ada, maka kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan,” tegas Nurul.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, membeberkan sejumlah pendapatan yang diperoleh Pemprov Lampung selama 2025.

Ia menyebutkan, target PAD Provinsi Lampung 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun realisasinya hingga akhir tahun hanya mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

“Secara umum, capaian PAD masih di bawah target. Beberapa sektor memang tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet.

Meski demikian, Slamet menegaskan tidak semua komponen PAD mengalami penurunan. Beberapa bahkan melampaui target, seperti:

Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)

Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)

Namun, lemahnya kinerja pajak daerah, khususnya PKB, menjadi faktor utama tidak tercapainya target PAD. Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, realisasi PKB hanya mencapai Rp691,37 miliar atau 42,41 persen.

Baca Juga :  Suttan Permato Abung Pastikan Munas HIPMI Berjalan Lancar, Masyarakat Lampung Siap Sambut Peserta

“PKB menjadi titik terlemah. Penurunan terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga. Tunggakan pajak kendaraan masih tinggi,” ungkapnya.

Slamet membeberkan sejumlah penyebab rendahnya realisasi PKB, di antaranya banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan, menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penegakan sanksi.

Dengan realisasi pendapatan yang belum optimal, Pemprov Lampung terpaksa menerapkan tunda bayar sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal.

“Tunda bayar ini merupakan langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas keuangan daerah dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.

Untuk tahun 2026, Bapenda Lampung menyiapkan sejumlah strategi pemulihan PAD, antara lain digitalisasi layanan pajak, perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola, evaluasi kinerja UPTD Samsat, integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan perusahaan pembiayaan, serta penguatan edukasi kesadaran pajak kepada masyarakat.

“PKB memiliki potensi sangat besar. Jika dikelola optimal, PAD Lampung akan jauh lebih stabil dan kejadian tunda bayar bisa diminimalisir,” pungkas Slamet.

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru