LampungCorner.com,Tubaba– Menanggapi adanya rumah warga tidak layak huni yang sudah tampak reyot milik seorang nenek bernama Minak Ibu (90) di Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) setempat, segera meninjau langsung kondisi rumah Minak Ibu.
Kepala Disperkimta Tubaba melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Perumahan, Kawasan Permukiman, Ali Zainal Abidin, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk membahas kondisi rumah Minak Ibu tersebut.
“Insya Allah antara hari Rabu atau Kamis tanggal 9 atau 10 April 2025 ini, kita akan turun cek kelapangan, sembari berkoordinasi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) terlebih dahulu. Kita ada program Nuwo SIP yaitu bedah rumah sekaligus memberikan perbantuan modal usaha dari APBD, sehingga kita upayakan bisa membantu jika memungkinkan, karena program ini juga ada syarat dan ketentuan, yang pasti kita tinjau dulu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya, saat dikonfirmasi media via telepon, Minggu (06/04/2025) pukul 18.54 WIB.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Panaragan, Edison, menyatakan siap turut membantu sebatasnya untuk biaya upah tukang jika memang ada bedah rumah dari Disperkimta atau renovasi rumah dari Baznas.
“Untuk bantuan sosial lainnya, Minak Ibu ini sudah dapat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minak Ibu tidak mendapatkan lagi, karena beliau sudah dapat bantuan PKH dan BPNT,” pungkasnya. (Rian)
