LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung ancam akan menutup stockpile batubara milik PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Laga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Budiman P Mega mengatakan, PT BLPP sudah pernah akan diblacklist, tetapi yang bersangkutan mengajukan lagi.
“Yang kedua ini saya minta untuk dilengkapin, baik dari warga maupun yang lainnya,” ungkapnya Senin (13/2/2023).
Menurut Budiman, pihaknua sudah membuat surat teguran untuk melengkapi izin stockpile tersebut.
“Sudah kita kirim surat tegurannya,” kata dia.
Dirinya menegaskan, apabila surat teguran tersebut tidak ditanggapi, maka dirinya tidak akan segan-segan melakukan tindakan selanjutnya.
Bahkan sampai penutupan dan tidak boleh beroperasi apabila tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau masih mengabaikan maka akan kita lanjutkan ketahapan selanjutnya dan kemungkinan ditutup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah menanggapi keberadaan stockpile batubara yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kita lebih menekankan kepada perusahaan mencari solusi tentang polusi bukan kompensasi. Gak ada guna kompensasi kalau kesehatan masyarakat terkena dampak tidak dipikirkan matang-matang,” katanya.
Iqbal meminta semua perusahaan stockpile batubara segera menciptakan teknologi pengelola limbah.
“Harusnya perusahaan membuat sebuah teknologi untuk pengolahan limbah, baik limbah cair, padat dan udara,” ujarnya.
Jika belum lengkap, menurutnya, Pemkot harus bertindak tegas dengan melarang beroperasi agar masyarakat sekitar tak terdampak bahaya polusi batubara.
“Kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting dari aspek ekonomis. Ekonomi maju masyarakat terdampak penyakit pernafasan akut percuma juga,” tandasnya. (*)
Red









