DPO Curat di Lamsel, Warga Lamtim Kembali Diamankan Tekab 308

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curat warga Lamtim diamankan Tekab 308 Polres Lamsel. Foto : Humas Polres

Tersangka curat warga Lamtim diamankan Tekab 308 Polres Lamsel. Foto : Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung selatan — Tekab 308 Polres Lamsel, Polsek Katibung dan Tim Intelkam Polda Lampung, berhasil mengamankan Jhon Sinotopa Bin Samsul Hairi (42), warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Rabu (21/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka diamankan berikut bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi (nopol) BE 6940 IT berikut satu lembar STNK an. Jumirah.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Kapolsek Katibung, AKP. Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan terhadap DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Tersangka sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lamsel, Selasa (16/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB bersama rekannya Sulaiman (telah tertangkap).

Baca Juga :  Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

“Salah satu pelaku masuk halaman rumah korban dan merusak kunci stang motor korban yang terparkir di halaman rumah,” ujar Kapolsek, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungan. Tersangka dijerat pasal 363 Jo 64 KUHPidana. (*)

Red

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru