LampungCorner.com, PESAWARAN – DPRD Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pengusulan ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (4/7/2025), sebagai tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam rangkaian konstitusional penyelesaian sengketa Pilkada serentak 2024. Sebelumnya, KPU Kabupaten Pesawaran telah menetapkan pasangan Nanda–Anton, nomor urut 2, sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak yakni 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menegaskan bahwa paripurna tersebut merupakan langkah krusial dalam menjalankan amanat undang-undang dalam sistem pemerintahan daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rico menjelaskan bahwa DPRD merujuk pada Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Berdasarkan aturan itu, usulan pengesahan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, paling lambat tiga hari setelah keputusan DPRD ditetapkan.
Selain pengusulan kepala daerah terpilih, rapat tersebut juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2020–2025. Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat kedua poin tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi dan kini menjadi dokumen resmi yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih telah dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025. Sehari setelahnya, surat resmi pengusulan pengangkatan langsung dikirim ke DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini.
“Rangkaian ini menjadi penutup dari proses panjang Pilkada yang sempat diwarnai perselisihan. Melalui PSU dan keputusan hari ini, kita kembali menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang jujur dan transparan,” pungkas Fery Ikhsan. (*)
Editor: Furkon Ari
















