LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (6/11/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memimpin rapat paripurna. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Ririn Kuswantari dan dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto.
Dalam KUA-PPAS terungkap proyeksi pendapatan daerah tahun depan Rp8,342 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp8,333 triliun.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Lesty Putri Utami mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah sebelumnya mencapai Rp7,412 triliun.
”Kemudian berubah menjadi Rp8,342 triliun setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran. Angka ini bertambah Rp929,559 miliar,” ujarnya.
Perubahan serupa juga terjadi pada belanja daerah, yang semula diproyeksikan Rp7,381 triliun. ”Setelah pembahasan berubah jadi Rp8,333 triliun atau bertambah Rp929,559 miliar,” kata Lesty.
Dia mengatakan pendapatan daerah itu akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung melalui pembangunan jembatan, saluran irigasi, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program lainnya.
”Juga untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak serta hibah kepada partai politik (parpol),” urainya.
Menurut Lesty, terdapat sebelas asumsi indikator makro ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 yang mengalami perubahan.
Pertama, pertumbuhan ekonomi yang semula diproyeksikan 5,0 sampai 5,5 persen berubah menjadi 5,0 sampai 6,0 persen.
Kedua, proyeksi inflasi tetap di angka 2-4 persen. Ketiga, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang semula diproyeksikan 47 – 49 persen berubah menjadi 47 – 50 persen.
Keempat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) diproyeksikan menjadi 4,0 sampai 3,79 persen. Kelima, penduduk miskin semula diproyeksi 10,9 sampai 10,4 persen berubah menjadi 10,7 sampai 10,2 persen.
Keenam, indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan 70,6 sampai 70,1 persen. Ketujuh, indeks gini 0,313 sampai 0,293 persen.
Kedelapan, nilai tukar petani (NTP) yang semula diproyeksi 105 sampai 106 persen berubah menjadi 105,5 sampai 106,5 persen. Kesembilan, pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) dinaikkan menjadi 10,27 persen dari semula 9,72 persen.
Kesepuluh, pemantapan jalan ditarget menjadi 80 persen. Terakhir, penurunan emisi gas rumah kaca diproyeksikan 7,29.
Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Sekprov Fahrizal Darminto mengatakan paripurna ini merupakan tahap lanjutan untuk memformulasikan kebijakan umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
”Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah tahun 2024 sudah disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama,” ujarnya.
“Dengan telah diselesaikannya tahapan kesepakatan KUA-PPAS 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai materi dalam RAPBD 2024,” sambung Fahrizal.
Pihaknya berharap proses pembahasan dan pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Advertorial)











