DPRD Lampung Himbau Potensi Sengketa Batas, Pasca 8 Desa Jati Agung Gabung Bandar Lampung

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut masing-masing Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar agung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi pemberitaannya sudah ada kajian. Nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi.

Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

“Bukan soal izin DPRD atau tidak, tapi kami ingin tahu argumentasinya. Kenapa desa-desa itu yang dipindah, bukan yang lain. Itu harus dijelaskan secara resmi, kemungkinan nanti dari Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meski demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu diwaspadai.

Baca Juga :  Kabar Baik, Guru PPPK Bakal Jadi PNS

“Yang jelas soal batas wilayah. Jangan sampai menambah persoalan baru. Kita masih punya contoh sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Ade menekankan bahwa penggabungan wilayah harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan kami, kalau bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status administratifnya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:25 WIB