DPRD Lamsel Minta Pemkab Berperan Aktif Tuntaskan Permasalahan Tidak Bisa Baca dan Tulis

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto. Foto: Istimewa

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto. Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat berperan aktif untuk menuntaskan permasalahan tidak bisa baca dan tulis.

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto mengatakan, Pemkab setempat harus berperan aktif untuk dapat menuntaskan permasalahan tersebut seperti melakukan pendataan yang valid akan kondisi tersebut.

“Kemudian mengembangkan program belajar inovatif dengan melibatkan berbagai pihak. Metode belajar inovatif sangat banyak, dinas bisa belajar ke dinas pendidikan daerah lain yg berhasil menurunkan angka buta aksara,” katanya, Rabu (05/01/2022).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM

Program itu, lanjut Andi, harus dapat terfokus di desa atau kecamatan yang tingkat tidak bisa membaca dan menulisnya paling tinggi.

“Berikan juga penghargaan terhadap komponen yang terlibat aktif dalam pemberantasan buta aksara. Karena kalau mengacu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menuntaskan buta aksara, setidaknya pada 2023 sudah tidak ada lagi wilayah yang tingkat buta aksaranya tinggi,” tandasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Dukung dan Awasi Pembangunan Jalan di Lamteng

Diketahui, Sekitar 1,96 persen penduduk laki-laki dan 5,19 persen penduduk perempuan berusia 15 tahun keatas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak bisa baca dan tulis huruf latin pada tahun 2021.

Jumlah itu berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat 2021 Kabupaten Lamsel yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten setempat pada 31 Desember 2021 dilansir dari https://lampungselatankab.bps.go.id/. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM
Komisi III DPRD Sampaikan Jalan Kasui-Air Ringkih Kunci Distribusi Kopi dan Sawit Lampung-Sumsel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 23:37 WIB

Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Jumat, 10 April 2026 - 21:48 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru