DPRD Lamsel Minta Pemkab Berperan Aktif Tuntaskan Permasalahan Tidak Bisa Baca dan Tulis

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto. Foto: Istimewa

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto. Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat berperan aktif untuk menuntaskan permasalahan tidak bisa baca dan tulis.

Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto mengatakan, Pemkab setempat harus berperan aktif untuk dapat menuntaskan permasalahan tersebut seperti melakukan pendataan yang valid akan kondisi tersebut.

“Kemudian mengembangkan program belajar inovatif dengan melibatkan berbagai pihak. Metode belajar inovatif sangat banyak, dinas bisa belajar ke dinas pendidikan daerah lain yg berhasil menurunkan angka buta aksara,” katanya, Rabu (05/01/2022).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Program itu, lanjut Andi, harus dapat terfokus di desa atau kecamatan yang tingkat tidak bisa membaca dan menulisnya paling tinggi.

“Berikan juga penghargaan terhadap komponen yang terlibat aktif dalam pemberantasan buta aksara. Karena kalau mengacu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menuntaskan buta aksara, setidaknya pada 2023 sudah tidak ada lagi wilayah yang tingkat buta aksaranya tinggi,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Diketahui, Sekitar 1,96 persen penduduk laki-laki dan 5,19 persen penduduk perempuan berusia 15 tahun keatas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak bisa baca dan tulis huruf latin pada tahun 2021.

Jumlah itu berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat 2021 Kabupaten Lamsel yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten setempat pada 31 Desember 2021 dilansir dari https://lampungselatankab.bps.go.id/. (*)

Berita Terkait

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung
Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB