Dua DPO Curat Asal Sumsel Ditangkap Tim Kala Hitam Mesuji

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Tim I Kala Hitam Polres Mesuji bekerjasama dengan anggota Polsek Wayserdang dan Polsek Simpang Pematang menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan.

Kedua tersangka bernama Samin alias Rijal (41) dan Ngadiyono (46), keduanya adalah warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Keduanya ditangkap di Desa Gedung Boga, Kecamatan Wayserdang. Keduanya juga diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Simpang Pematang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (25//6/2021).

Baca Juga :  Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Menurut polisi, kedua tersangka dikenal lihai dalam mencuri di dalam rumah, setelah masuk melalui pintu belakang. Terakhir gerombolan mereka mencuri di rumah seorang warga di wilayah Register 45 Mesuji. Korban mengaku kehilangan motor dan dua ponselnya.

Baca Juga :  Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

“Saat penangkapan kedua tersangka tidak melawan. Dari keduanya polisi menyita barang bukti satu unit motor, satu unit ponsel, satu unit kunci T, dan sabuah senjata tajam jenis pisau,” terang Riki lagi.

Polisi masih memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk membongkar sindikat pencuri tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Red

Berita Terkait

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara
Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas
Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung
Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak
Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung
Di Hari Kedua Menjabat, Kapolres Way Kanan Bongkar 5 Kasus Narkoba
Sembilan Jam Diperiksa, Mantan Bupati Pesawaran Resmi Dilimpahkan ke Kejari
Dugaan Korupsi SPAM Rp8,2 Miliar, Kejati Lampung Limpahkan Perkara Dendi Ramadhona
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 13:47 WIB

Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:54 WIB

Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:57 WIB

Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:31 WIB

Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:06 WIB