LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Jajaran Kodim 0421 Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan dua pucuk senjata laras panjang jenis SB1 V-2 kaliber 7,62 mm ke pihak Polres Lamsel, Rabu (19/5/2021).
Senjata tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh anggota Polsek Candipuro saat peristiwa pembakaran Mapolsek oleh massa terjadi pada Rabu dinihari.
Menurut Pasi Intel Kodim 0421 Lamsel Kapten Czi Mistry, kedua senjata itu diamankan oleh dua anggota Bhabinsa, setelah sebelumnya diberi tahu oleh anggota Polsek Candipuro yang menyelamatkan diri.
“Saat itu Serda Irwan dan Serda Nur Hidayat ada disana. Mereka berinisiatif masuk ke dalam Mapolsek Candipuro yang dibakar untuk mengamankan senjata,” ungkap Mistry kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), usai mengembalikan senjata tersebut.
Setelah diamankan, lanjutnya, senjata tersebut dibawa ke gudang senjata Kodim 0421 Lamsel sebelum diserahkan ke pihak Polres Lamsel.
“Saat diamankan, senjata laras panjang itu masih berisi delapan butir amunisi,” pungkasp Mistry. (*)