Dua Penggeroyok yang Tewaskan Pelajar SMK Lamtim Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan dua tersangka pengeroyok yang menyebabkan tewasnya Sulaiman (19), pelajar SMK Ma’arif 2 Penawaja, Lampung Timur.

Korban diteriaki pencuri sehingga diamuk massa sewaktu melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Desa Sindangsari, Tanjungbintang, Lamsel, Sabtu (27/11/2021).

“Ya, dua orang sudah kita tangkap. Pasal 170 KUHP (pengeroyokan, Red),” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (30/11/2021).

Selain dua orang tersebut, Polres Lamsel masih memburu tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

“Saksi yang sudah kita periksa enam orang. Dari situ yang sudah kita amankan dua orang. Yang sudah kita buktikan satu orang, satu lagi dalam proses pembuktian,” bebernya.

Ia berharap, para pelaku lainnya dapat menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan upaya penjemputan secara paksa.

“Untuk nama-nama pelaku pengeroyokan kita sudah dapat lima orang. Dua sudah di tangan, tiga masih di luar. Harapannya tiga orang ini menyerahkan diri saja,” ingatnya.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Sementara terkait dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian, Edwin menjelaskan telah ada komitmen antara pihak kepolisian dan keluarga dua warga Lampung Timur itu.

“Mereka bersedia untuk menghadap. Karena dari awal teman-teman dari Lampung Timur bilang, apabila pelaku 170 (KUHP) sudah tertangkap mereka bersedia menyerahkan,” pungkas dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:29 WIB

Lampung Selatan Terdepan Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru