Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Waykanan – Polisi menembak betis kaki kiri tersangka pengedar sabu-sabu, Beni Agustian (32) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Taman Asri, Baradatu, Waykanan, Rabu (6/1/2021) siang.

Beni yang dibekuk bersama rekannya, Dhani (18), saat itu mencoba melakukan perlawanan. Keduanya, warga Kampung Banjarmasin, Baradatu.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Diamankan, satu unit mobil Suzuki Carry warna putih BE 1014 WU. Pada jok depan bagian kiri kendaraan ditemukan bungkusan kertas dilapisi lakban warna hitam.

Dalam bungkusan ini terdapat plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan 10,64 gram sabu.
Tersangka dapat dikenai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun. (*)

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru