Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Waykanan – Polisi menembak betis kaki kiri tersangka pengedar sabu-sabu, Beni Agustian (32) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Taman Asri, Baradatu, Waykanan, Rabu (6/1/2021) siang.

Beni yang dibekuk bersama rekannya, Dhani (18), saat itu mencoba melakukan perlawanan. Keduanya, warga Kampung Banjarmasin, Baradatu.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat.

Baca Juga :  Arus Balik Memuncak, Kemacetan Puluhan Kilometer Terjadi di Lampung Utara

Diamankan, satu unit mobil Suzuki Carry warna putih BE 1014 WU. Pada jok depan bagian kiri kendaraan ditemukan bungkusan kertas dilapisi lakban warna hitam.

Dalam bungkusan ini terdapat plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan 10,64 gram sabu.
Tersangka dapat dikenai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun. (*)

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru