Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sutami Lamtim, Kerugian Negara Rp60 M

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers dugaan korupsi proyek Jalan Sutami, Lampung Timur. FOTO: HUMAS POLDA LAMPUNG

Konferensi pers dugaan korupsi proyek Jalan Sutami, Lampung Timur. FOTO: HUMAS POLDA LAMPUNG

Bandarlampung – Polda Lampung menggelar konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan Jalan Prof Dr Sutami, Sribawono, Lampung Timur (Lamtim), Senin (12/4/2021).

Proyek yang didanai APBN melalui Kementerian PUPR senilai Rp147,7 miliar ini dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM).

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Penyelidikan dimulai dari 6 Oktober 2020 dan ditemukan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dengan dua laporan polisi.

“Akibatnya, negara mengalami kerugian antara Rp60-65 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Penyidik telah menggeledah kantor PT URM dimulai dari ruang kerja komisaris dan direktur, ruang dokumen, dan ruang staf.

Baca Juga :  Mulai 1 Mei, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Hanya 1 Tahun Berjalan

Adapun barang bukti yang disita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan, satu unit CPU, satu buah flashdisk, dan uang tunai Rp10 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Maestron Siboron menambahkan, CPU berisi dokumen yang membuktikan perbedaan antara kontrak dengan realitas pekerjaan di lapangan.

Ada beberapa stempel juga yang diamankan. Modusnya, pihak perusahaan membuat dokumen yang seolah dari instansi terkait dan kemudian distempel.

“Seperti BPJS, SLU, konsultan pengawas, dan perusahaan suplier bahan di Jakarta,” papar Maestron.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung

Disinggung nilai proyek yang didapat PT URM, untuk proyek infrastruktur Jalan Ir Sutami yang didanai APBN melalui Kementerian PUPR, Polda Lampung menyebut total nilai Rp147,7 miliar.

Dalam pemeriksaan ini sebanyak 54 orang saksi diperiksa, terdiri dari pihak terkait dan sejumlah saksi ahli.

Mereka berkapasitas sebagai ahli teknik konstruksi dari Polteknik Negeri Bandung, ahli hukum pidana dari UI, dan saksi dari Lembaga Kebijakan Penggadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (*)

 

redaksi

Berita Terkait

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan
Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab
Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah
Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok
Ditemani Rektor Teknokrat, Mantan Pj Gubernur Lampung Doa Syukuran Haji di Masjid Al Hijrah Kotabaru
Tinjau PSU, Gubernur Puji Partisipasi Masyarakat Pesawaran
WTP Sebelas Kali Jadi Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:23 WIB

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:32 WIB

Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:19 WIB

Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah

Senin, 26 Mei 2025 - 19:29 WIB

Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB