Dugaan Rekayasa Penerima PKH, LBH Sebut Ada Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian litigasi LBH Tubaba, Matin Isbily. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

Bagian litigasi LBH Tubaba, Matin Isbily. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang BaratDugaan rekayasa penerima dana program keluarga harapan (PKH) di Kelurahan Dayamurni, Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) memasuki babak baru.

”Pihak Polres Tubaba menyatakan ada unsur pidana dalam kasus ini berupa penggelapan,” ungkap Matin Isbily dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba, Rabu (16/6/2021).

Hal ini diketahui setelah anggota bagian litigasi LBH Tubaba itu berkoordinasi dengan aparat Polres Tubaba pada Selasa (15/6/2021).

”Selanjutnya, pengaduan dari warga RT 02 RW 02 Kelurahan Dayamurni tersebut didisposisikan ke reskrim untuk diteruskan ke tindak pidana umum,” kata Matin.

Diketahui, mantan peserta PKH, Suranti, melapor ke kantor LBH Tubaba, Selasa (4/5/2021) soal dengan rekayasa penerima dana PKH.

Baca Juga :  417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Suranti telah mendatangi Bank Mandiri KCP Daya Asri. Ia meminta cetak rekening koran dengan tujuan untuk mengetahui apakah dirinya masih menerima dana PKH atau tidak.

Sebab, Suranti adalah penerima PKH pada tahun 2018. Namun setahun kemudian, petugas mencoret namanya. Hal ini juga dialami beberapa warga lainnya.

Dari rekening koran periode 1 September 2020 sampai 20 April 2021, diduga terjadi transaksi mencurigakan di rekening milik Suranti.

Tercatat, pada 14 November 2020 ada penarikan uang Rp135 ribu dari saldo semula Rp150 ribu. Padahal, status Suranti bukan lagi penerima PKH.

Saat itu ATM dan buku tabungan miliknya juga sudah diminta oleh petugas. Namun, atas informasi dia masih termasuk penerima PKH, Suranti mendatangi petugas dan meminta print rekening koran dimaksud.

Baca Juga :  Monev Infrastruktur, DPRD Tubaba Ingatkan Kontraktor Soal Waktu dan Mutu

Ketua LBH Tubaba Ari Gunawan Tantaka menyatakan, Suranti melapor didampingi Rodiyah, mantan penerima PKH lainnya.

Mereka ke kantor LBH di Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Tubaba dan ditemui Bidang Litigasi, Bumikul Darmajaya.

Setelah mendengarkan cerita dari Suranti, untuk langkah pertama pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Sosial (Dissos).

“Ini untuk mengetahui apakah permasalahan tersebut ada rekayasa dari pihak pendamping atau hanya kesalahan secara administrasi,” paparnya.

Jika nantinya ditemukan dugaan rekayasa, maka jelas ada jeratan pidananya. Selanjutnya pihak LBH akan meneruskan laporan ke kepolisian. (*)

Red

Berita Terkait

Kebakaran Kios di Tubaba, Baznas dan Pemda Hadir Ringankan Beban Korban
ADD Tubaba 2026 Turun, DD Masih Menunggu Kepastian PMK
KemenPUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Anggaran Diperkirakan 200 Miliar
Indikasi Pidana Menguat, Kejari Tubaba Tingkatkan Penanganan Kasus Revolving Sapi ke Pidsus
Bupati Tubaba Lantik 69 Pejabat, Sekda Diminta Jadi Garda Terdepan Birokrasi
Besok, Bupati Tubaba Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat Strategis
Pariwisata Tubaba Kian Bergairah, Disporapar Catat Ratusan Ribu Wisatawan, 3 Destinasi Jadi Unggulan
Stok Sapi dan Kambing Surplus, Produksi Ayam Tubaba Masih Defisit
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kebakaran Kios di Tubaba, Baznas dan Pemda Hadir Ringankan Beban Korban

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:36 WIB

ADD Tubaba 2026 Turun, DD Masih Menunggu Kepastian PMK

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:49 WIB

KemenPUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Anggaran Diperkirakan 200 Miliar

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:35 WIB

Indikasi Pidana Menguat, Kejari Tubaba Tingkatkan Penanganan Kasus Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:23 WIB

Bupati Tubaba Lantik 69 Pejabat, Sekda Diminta Jadi Garda Terdepan Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Jan 2026 - 23:48 WIB