Duh, Oknum Legislator Pesawaran Dipolisikan karena Dugaan Perzinahan

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Foto: Istimewa

Ilustrasi, Foto: Istimewa

Pesawaran – Oknum anggota DPRD Pesawaran berinisial SS (58) dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan perzinahan, Rabu (21/4/2021).

Pelapor adalah seorang perempuan berinisial AS (50), warga Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

AS menyebut dugaan perzinahan antara suaminya EF (50) dengan SS terjadi pada 25 Oktober 2019 di dalam mobil.

Kendaraan saat itu diperkirakan sedang parkir di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Bandarlampung.

“Tadi (Rabu, 21 April 2021, Red) saya sudah diperiksa penyidik,” terang AS, Rabu (21/4/2021)

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Dalam laporan Nomor: LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut, AS melampirkan barang bukti berupa video asusila yang diduga direkam sendiri oleh terlapor.

Laporan diterima Brigadir Polisi Yuda Gutama tertanggal 21 April 2021.

Ikut disertakan barang bukti berupa kaos merek LGS, celana jins warna biru merek Versage, dan ikat pinggang merek Energie.

“Jujur Pak, saya ambil video itu dari HP suami saya. Jadi saya menduga mereka sendiri yang merekam adegan mesum ini,” kesalnya.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

AS berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suaminya maupun oknum legislator dimaksud.

“Dia (SS, Red) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu. Saya minta dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi via handphone (Hp), SS terdengar sangat terkejut. Kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) dia mengaku sedang rapat.

“Masya Allah nanti ya, saya sedang rapat,” ujar SS sambil menutup telepon. (*)

 

redaksi

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB