Enam Pemuda Digerebek Saat Transaksi Narkoba, Polisi Sita Belasan Pil Psikotropika

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Genderang perang terhadap peredaran narkotika terus ditabuh polisi. Terbaru, Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung kembali menangkap enam tersangka peredaran narkotika. Mereka digerebek saat berada di dalam satu rumah.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah M. Ivan Sani (29) warga Metro, Eric Jaya (29) warga Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung. Lalu Giant Tantyo (29) warga Kedaton, Bandarlampung.

Kemudian Dede Sjalekan Salam (30) warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Ardian Arifin (21) mahasiswa warga Jalan Dokter Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandarlampung. Serta Reri Pambudi (22) warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Keenam tersangka menurut Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul ditangkap di sebuah rumah di Jalan Perwates, Gang Komando, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. Urine keenamnya pun positif mengandung narkoba.

“Iya benar enam tersangka ditangkap Senin kemarin,” terang Zainul saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (24/6/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti antara lain delapan unit ponsel, satu plastik klip berisi tembakau sintetis, satu pak papir, dua buah tas, dua unit mobil, tiga buah dompet, enam butir pil psikotropika merk riklona, lalu lima butir pil psikotropika merk alprazolam.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Dari keterangan yang dikumpulkan Rilisid Lampung, keenamnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Namun polisi belum memberi keterangan siapa diantara mereka yang merupakan pengedar atau bandar, dan siapa yang merupakan pembeli. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB