Enam Pemuda Digerebek Saat Transaksi Narkoba, Polisi Sita Belasan Pil Psikotropika

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Genderang perang terhadap peredaran narkotika terus ditabuh polisi. Terbaru, Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung kembali menangkap enam tersangka peredaran narkotika. Mereka digerebek saat berada di dalam satu rumah.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah M. Ivan Sani (29) warga Metro, Eric Jaya (29) warga Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung. Lalu Giant Tantyo (29) warga Kedaton, Bandarlampung.

Kemudian Dede Sjalekan Salam (30) warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Ardian Arifin (21) mahasiswa warga Jalan Dokter Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandarlampung. Serta Reri Pambudi (22) warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Baca Juga :  Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Keenam tersangka menurut Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul ditangkap di sebuah rumah di Jalan Perwates, Gang Komando, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. Urine keenamnya pun positif mengandung narkoba.

“Iya benar enam tersangka ditangkap Senin kemarin,” terang Zainul saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (24/6/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti antara lain delapan unit ponsel, satu plastik klip berisi tembakau sintetis, satu pak papir, dua buah tas, dua unit mobil, tiga buah dompet, enam butir pil psikotropika merk riklona, lalu lima butir pil psikotropika merk alprazolam.

Baca Juga :  Dari Sejarah ke Pengabdian, Kiprah KOWAL Menjaga Kedaulatan Laut Indonesia

Dari keterangan yang dikumpulkan Rilisid Lampung, keenamnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Namun polisi belum memberi keterangan siapa diantara mereka yang merupakan pengedar atau bandar, dan siapa yang merupakan pembeli. (*)

Red

Berita Terkait

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung
Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
24,7 Juta Wisatawan Kunjungi Lampung Sepanjang 2025, Dorong Perputaran Ekonomi Rp53,11 Triliun
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:29 WIB

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:06 WIB

BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:29 WIB