LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya perbaikan mutu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten/kota.
Hal ini menyusul langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 47 SPPG di sejumlah daerah hingga hari ke-9 Ramadan. Penutupan dilakukan setelah ditemukan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu.
Di Provinsi Lampung, satu SPPG di Kabupaten Tulang Bawang turut ditutup sementara. Penutupan tersebut terjadi setelah adanya laporan dugaan keracunan yang dialami puluhan warga, terdiri dari siswa, guru, hingga wali murid usai mengonsumsi menu MBG pada Selasa (24/2/2026). Menu yang dibagikan saat itu berupa telur asin, roti, dan biskuit.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi langkah BGN yang melakukan penghentian sementara operasional SPPG sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas makanan yang disajikan.
“Penutupan sementara ini tentu kita apresiasi sebagai upaya evaluasi agar ke depan sajian menu MBG benar-benar memenuhi standar kelayakan dan mutu,” ujar Andika, Senin (2/3/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di daerah. Menurutnya, banyak pihak yang menggantungkan penghasilan dari operasional program MBG.
“Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari relawan hingga pemasok bahan makanan seperti pedagang sayur, ayam, dan telur. Karena itu, kebijakan penutupan juga perlu mempertimbangkan dampaknya,” katanya.
Andika menilai, jika kesalahan yang terjadi masih dapat diperbaiki, maka opsi pemberian peringatan atau skorsing sementara bisa dipertimbangkan sebelum dilakukan penutupan total.
“Kita tidak mencampuri kewenangan teknis BGN, tetapi jika memungkinkan bisa diberikan kesempatan perbaikan, misalnya skorsing beberapa hari hingga satu minggu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan MBG tetap harus menjadi prioritas utama, namun diharapkan proses evaluasi tidak berlangsung terlalu lama agar aktivitas para pekerja dan pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut dapat kembali berjalan.
“Perbaikan mutu harus menjadi prioritas, tetapi jangan sampai terlalu lama karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari program ini,” tandasnya. (*)















