Evaluasi Mutu MBG di Kabupaten/Kota, Andika Wibawa: Ini Prioritas!

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya perbaikan mutu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten/kota.

Hal ini menyusul langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 47 SPPG di sejumlah daerah hingga hari ke-9 Ramadan. Penutupan dilakukan setelah ditemukan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu.

Di Provinsi Lampung, satu SPPG di Kabupaten Tulang Bawang turut ditutup sementara. Penutupan tersebut terjadi setelah adanya laporan dugaan keracunan yang dialami puluhan warga, terdiri dari siswa, guru, hingga wali murid usai mengonsumsi menu MBG pada Selasa (24/2/2026). Menu yang dibagikan saat itu berupa telur asin, roti, dan biskuit.

Baca Juga :  Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi langkah BGN yang melakukan penghentian sementara operasional SPPG sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas makanan yang disajikan.

“Penutupan sementara ini tentu kita apresiasi sebagai upaya evaluasi agar ke depan sajian menu MBG benar-benar memenuhi standar kelayakan dan mutu,” ujar Andika, Senin (2/3/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di daerah. Menurutnya, banyak pihak yang menggantungkan penghasilan dari operasional program MBG.

“Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari relawan hingga pemasok bahan makanan seperti pedagang sayur, ayam, dan telur. Karena itu, kebijakan penutupan juga perlu mempertimbangkan dampaknya,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Andika menilai, jika kesalahan yang terjadi masih dapat diperbaiki, maka opsi pemberian peringatan atau skorsing sementara bisa dipertimbangkan sebelum dilakukan penutupan total.

“Kita tidak mencampuri kewenangan teknis BGN, tetapi jika memungkinkan bisa diberikan kesempatan perbaikan, misalnya skorsing beberapa hari hingga satu minggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan MBG tetap harus menjadi prioritas utama, namun diharapkan proses evaluasi tidak berlangsung terlalu lama agar aktivitas para pekerja dan pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut dapat kembali berjalan.

“Perbaikan mutu harus menjadi prioritas, tetapi jangan sampai terlalu lama karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari program ini,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB