Gaduh Karena Salah Input, KPU Tubaba akan Perbaiki Form C1 pada Pleno Kecamatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman. Foto: Lampung corner.com/ Rian

Ketua KPU Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman. Foto: Lampung corner.com/ Rian

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akui adanya beberapa kesalahan input form C1 pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, mengatakan kesalahan KPPS terjadi saat mengupload formulir C hasil yang seharusnya C hasil untuk DPRD Provinsi, tetapi justru terupload C hasil DPRD Kabupaten.

“Kesalahannya bukan disengaja, hanya salah mengupload formulir, bisa juga pada waktu itu server Sirekap sedang down, sehingga KPPS berulang kali mengupload formulir C hasil ke Sirekap,” kata Yudi, saat dikonfirmasi Lampungcorner.com, pada Minggu (18/02/2024).

Menurut Yudi, pihaknya sudah mengklarifikasi hal itu kepada KPPS, dan dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, melainkan murni kesalahan upload dan adanya gangguan server.

“Sirekap sebagai alat bantu, jika ada kesalahan pada Sirekap maka akan diperbaiki pada rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena substansinya adalah hasil rekapitulasi secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk rencana rapat pleno tersebut kita lakukan besok, hari Senin (19/02/2024),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tubaba, Agus Tomi, mengungkapkan bahwa terkait C hasil Pemilu yang utama tetap pada rekapitulasi manual pada rapat pleno Kecamatan.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Jadi jika ada kesalahan maka akan diperbaiki disitu. Kami dari Bawaslu juga akan memastikan pelaksanaan rekapitulasi pada C hasil benar-benar sesuai pada basis data di TPS. Sehingga jika ada keluhan bisa disampaikan pada rapat pleno Kecamatan, akan kita kawal jika memang tidak sesuai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, “Kesalahan Input Form C1 di Tubaba Buat Gaduh Caleg, Golkar Minta KPPS Pertanggungjawabkan

Partai Golongan Karya (Golkar) meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya dalam memasukkan form C-1 ke Sirekap.

Sebab, kesalahan tersebut membuat kegaduhan pada calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Diketahui, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tiyuh Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Dapil VI, mengungkapkan kejadian ini menimbulkan kegaduhan.

“Ini membuat kericuhan di internal karena kesalahan yang dilakukan oleh KPPS, oleh sebab itu harus segera dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Terlebih saat ini hampir semua caleg sudah memegang form C-1.

“Sehingga dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi,” lanjutnya.

Dia mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengunggahan form C-1 ke Sirekap.

“KPPS harus lebih teliti lagi dalam menyetorkan datanya ke Sireap karena kejadian ini terus terang menimbulkan kegaduhan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri.

Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.

Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar. (*)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru