LAMPUNGCORNER.COM, Tanjungbalai — Seorang suami di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), tega menganiaya istrinya gara-gara tidak diberikan jaringan hotspot saat sedang asyik bermain game Mobile Legend.
Akibat perbuatannya, sang suami bernama Ahmad Sukri alias Amad (35) akhirnya dipolisikan istrinya, Nurhasanah (26).
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Polisi kini telah menangkap Amad karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga membuat kedua kelopak mata istrinya memar dan bengkak.
Menurut Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan penganiayaan terjadi karena tersangka tak terima jaringan hotspot lelet.
“Saat itu, tersangka minta hotspot ke korban, tiba-tiba HP yang bersangkutan jatuh dan membuat jaringan lelet. Tersangka langsung emosi dan memukul korban,” ujar Rekman dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/7/2022).
Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Sementara korban mengaku dipukul sebanyak tiga kali di kedua belah matanya.
Akibat perbuatannya, Amad ditersangkakan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan hukuman penjara 2,7 tahun penjara. (*)
Red









