Gubernur dan BNNP Lampung Musnahkan 14,95 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan pemusnahan sabu pada Senin 19 Mei 2025/foto : Rima

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan pemusnahan sabu pada Senin 19 Mei 2025/foto : Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi dan forkopimda Provinsi Lampung pada Senin 19 Mei 2025 memusnahkan 14,95 kg narkotika jenis sabu.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Lampung.

Dalam laporannya, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengungkapkan pemusnahan ini merupakan hasil sitaan tidak pidana natkotika.

Setidaknya sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

“Pemusnahan ini merupakan barang sitaan atas kasus narkotika yang telah ditetapkan tiga tersangka. Yakni dua orang laki-laki asal Aceh HM (42) dan MU (49) dan satu penerima di Mesuji berinisial H (29),” kata Brigjen Pol Norman.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Penangkapan sendiri di lakukan pada 16 Maret 2025 pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM 240 di Exit Tol Simpang Pematang.

Selanjutnya kepada tiga tersangka HM, MU dan H dimenakan Primar Pasal 115 Ayat (2) subsidair Pasal 114 Ayat (2) Lebih Subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana seumur hidup.

Atas tertangkapnya kurir dan bandar narkotika ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah BNNP Lampung dan pihak terkait.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Menurut Gubernur Mirza keberhasilan ini mampu melindungi masyarakat Lampung terutama generasi muda untuk menjauhi narkotika.

“Kita apresiasi kepala BNNP atas prestasi ditangkapnya pelaku yang membawa 14,95 kg. Jumlah itu bukan sedikit, karena dengan jumlah tersebut bisa saja dipakai 40 ribu lebih masyarakat Lampung,” ujar Mirza.

“Karenanya ini luar biasa, bentuk komitmen BNN dan kolaborasi dengan forkopimda kami ingin menyelamatkan masa depan anak bangsa, generasi muda Lampung, kita ijgin tidak ada narkoba di Porvinsi Lampung,” tutup Gubernur Mirza. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru