Gubernur dan BNNP Lampung Musnahkan 14,95 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan pemusnahan sabu pada Senin 19 Mei 2025/foto : Rima

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan pemusnahan sabu pada Senin 19 Mei 2025/foto : Rima

LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi dan forkopimda Provinsi Lampung pada Senin 19 Mei 2025 memusnahkan 14,95 kg narkotika jenis sabu.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Lampung.

Dalam laporannya, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengungkapkan pemusnahan ini merupakan hasil sitaan tidak pidana natkotika.

Setidaknya sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

“Pemusnahan ini merupakan barang sitaan atas kasus narkotika yang telah ditetapkan tiga tersangka. Yakni dua orang laki-laki asal Aceh HM (42) dan MU (49) dan satu penerima di Mesuji berinisial H (29),” kata Brigjen Pol Norman.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Penangkapan sendiri di lakukan pada 16 Maret 2025 pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM 240 di Exit Tol Simpang Pematang.

Selanjutnya kepada tiga tersangka HM, MU dan H dimenakan Primar Pasal 115 Ayat (2) subsidair Pasal 114 Ayat (2) Lebih Subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana seumur hidup.

Atas tertangkapnya kurir dan bandar narkotika ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah BNNP Lampung dan pihak terkait.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Menurut Gubernur Mirza keberhasilan ini mampu melindungi masyarakat Lampung terutama generasi muda untuk menjauhi narkotika.

“Kita apresiasi kepala BNNP atas prestasi ditangkapnya pelaku yang membawa 14,95 kg. Jumlah itu bukan sedikit, karena dengan jumlah tersebut bisa saja dipakai 40 ribu lebih masyarakat Lampung,” ujar Mirza.

“Karenanya ini luar biasa, bentuk komitmen BNN dan kolaborasi dengan forkopimda kami ingin menyelamatkan masa depan anak bangsa, generasi muda Lampung, kita ijgin tidak ada narkoba di Porvinsi Lampung,” tutup Gubernur Mirza. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru