Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Prihal Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (10/10/2025).

Tiga Raperda tersebut antara lain:

1. Raperda tentang Perubahan Nomor 2 tahun 1999 tentang Bentuk Hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT BPD Lampung;

2. Raperda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Wahana Raharja menjadi Perseroan Terbatas (PT) Wahana Raharja

Baca Juga :  Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

3. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur Mirza menyatakan, Pemprov Lampung mencatat adanya kesan positif dari seluruh fraksi di DPRD, yang secara umum menerima dan mendukung keberlanjutan pembahasan ketiga Raperda tersebut ke tahap selanjutnya.

“Perubahan bentuk hukum PD Bank Lampung menjadi perseroan terbatas, begitu juga PD Wahana Raharja, merupakan langkah strategis yang selaras dengan pandangan fraksi-fraksi. Ini akan memperkuat daya saing dan kinerja BUMD milik Pemprov,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun, lanjut Mirza, didasari pandangan fraksi bahwa kewenangan pendidikan harus dikembalikan sesuai aturan pemerintah pusat dan provinsi.

“Jawaban yang kami sampaikan ini bersifat umum. Apabila masih terdapat usul atau masukan dari Dewan Yang Terhormat yang belum terakomodir, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya,” ujar Mirza. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB