LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Memasuki H-6 angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau Minggu (19/12/2021), arus penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni masih normal.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, memprediksi puncak arus libur Natal pada 23-24 Desember 2021.
Sementara, puncak arus balik libur Tahun Baru 2022 pada 2-3 Januari 2022.
Dia berharap pengguna jasa membeli tiket via online dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Untuk layanan angkutan Nataru sendiri berlangsung mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Posko Nataru mencatat, jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa menuju Sumatera atau sebaliknya terpantau masih landai.
Data Posko pada H-8 atau Jumat (17/12/2021) pukul 08.00 WIB hingga Minggu (19/12/2021) pukul 08.00 WIB, jumlah penumpang yang menyeberang dari Merak sebanyak 70.540 orang.
Ini naik 15 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 61.491 orang.
Sedangkan terjadi tren penurunan sepeda motor sebanyak 5 persen dari 1.322 unit tahun lalu menjadi 1.253 unit pada periode tahun ini.
Untuk jumlah kendaraan roda empat/lebih tercatat sebanyak 15.834 unit atau naik 16 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 13.666 unit.
Sehingga total seluruh kendaraan yang telah menyeberang dari Jawa menuju Sumatera sebanyak 17.087 unit atau naik 14 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 14.988 unit.
“Periode Nataru tahun ini diperkirakan tren kenaikan kendaraan roda dua di lintas Merak-Bakauheni sebesar 12 persen dan roda 4 sebesar 11 persen,” ungkap Shelvy.
Sejak pandemi tahun lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan.
Termasuk menunjukkan data vaksin dan antigen/PCR di Aplikasi PeduliLindungi, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Dia menegaskan jika pengguna jasa hanya melampirkan QR code tanpa data perjalanan, maka tidak akan dilayani di loket.
Demikian juga e-ticket tanpa mencantumkan identitas diri, jumlah penumpang, golongan kendaraan, dan nomor polisi kendaraan sesuai kartu identitas dan STNK. (*)
Red















