Home / BANDAR LAMPUNG / BISNIS

Senin, 14 Juni 2021 - 09:24 WIB

Hanya di Kedai Coger, Minum Kopi Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Barista Kedai Coger Lampung Chez Ilhan saat menyajikan menu kopi V60.

Barista Kedai Coger Lampung Chez Ilhan saat menyajikan menu kopi V60.

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungMinum kopi sepuasnya bayar seikhlasnya. Begitulah tagline Kedai Coger Lampung Chez di Jalan Sultan Agung No. 43, Sepangjaya, Wayhalim ini.

Yakin saja, para coffee snob di tempat yang dibuka mulai 4 Juni 2021 ini dapat menikmati kopi tanpa bikin kantong jebol.

Kendati punya tagline seperti itu, Kedai Coger Lampung Chez tetap mengutamakan kualitas dan memiliki lisensi Speciality Coffee Association (SCA).

Pemilik usaha waralaba Kedai Coger Lampung, Rosita Sihombing, menjelaskan seluruh kopi yang dijual berlabel halal dan tanpa ada unsur riba dalam usahanya.

“Untuk lisensi SCA ini di Indonesia hanya dimiliki 17 kedai kopi termasuk Kedai Coger,” papar istri Patrick Monluis, warga negara Prancis, Minggu (13/6/2021).

Berbagai jenis kopi yang ditawarkan antara lain Americano dan Brazilian Iced Coffee. Sementara untuk manual brew ada Kalita, V60, French Press, dan Japanese Gold Drip.

“Selain kopi, Kedai Coger juga punya menu makanan dengan kadar karbohidrat rendah,” ujar penulis buku yang telah bermukim di Prancis 18 tahun ini.

Menu dimaksud seperti donat sehat sampai combro. Tak sembarang combro karena diolah dari tepung pilihan tanpa gula. (*)

Red

Share :

381 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Mahasiswa UBL Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Indekos

BANDAR LAMPUNG

IIB Darmajaya–Biddokkes Polda Lampung Gelar Vaksinasi

BANDAR LAMPUNG

Jadi Sorotan karena Pejabat Lama Dicopot, Sertijab Kapolsek TkB Digelar

BANDAR LAMPUNG

Kecewa, Keluarga Mendiang Siswa SPN Pertimbangkan Lapor Jokowi dan Mabes

BANDAR LAMPUNG

Kurang dan Tak Bayar THR, Disnaker Periksa 24 Perusahaan di Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bukan Bedah Rumah Lagi, Tahun Ini Pemkot-Pusat Bangun Rumah Baru Senilai Rp50 Juta

BANDAR LAMPUNG

Pendaftaran CASN dan PPPK Bandarlampung Dimulai 30 Juni, Ini Syaratnya

BANDAR LAMPUNG

Sekda Sebut Belum Ada PNS Pemprov Ajukan Pengunduran Diri, Tapi Wakil Direktur RSUDAM Kok Ambil Formulir Cakada?