LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Harga pakan ternak kini menyentuh Rp345-370 ribu dari idealnya Rp315 ribu per sak. Akibatnya, Kelompok Ternak Ayam Petelur (Ketat) Sejahtera Mandiri menjerit terancam bangkrut.
Mereka berunjuk rasa di lima produsen pakan ternak ayam, Selasa (8/3/2022). Yakni Charoen Pokphan Bandarlampung dan Lampung Selatan, PT Cheil Jedang (CJ), PT Java Comfeed, dan PT Newhope.
Sekretaris Ketat Sejahtera Mandiri, Subiyanto, mengatakan dalam aksi ini terdapat sepuluh tuntutan yang disampaikan.
Pertama, menurunkan harga pakan pabrikan karena tidak sesuai dengan biaya produksi.
Kedua, menghentikan integrator untuk terlibat dalam budidaya ayam layer.
Sebagaimana aturan tentang pengaturan budidaya ayam layer, integrator hanya 2 persen dan masyarakat 98 persen. Namun, kenyataannya terbalik. Integrator yang tinggi dan masyarakat yang rendah.
Ketiga, menolak perizinan kandang-kandang integrator di wilayah Lampung yang merugikan peternak rakyat.
Keempat, meninjau ulang layer besar yang saat ini dikuasasi Charoen Pokhpand, Japfa Comfeed, dan Melindo
Kelima, meminta para integrator untuk mempriotitaskan peternak kecil.
Keenam, pemerintah harus menstabilkan harga telur yang seimbang dengan biaya pakan sehingga peternak kecil dapat berkontribusi.
Ketujuh, meminta kepastian hukum melalui Keppres dan Pergub tentang hak budidaya layer untuk peternak mandiri.
Kedelapan, meminta pemerintah memberikan solusi dan bantuan kepada para peternak layer yang di bawah kapasitas 5 ribu ke bawah, bukan ke atas.
Kesembilan, meminta pemerintah memberikan bantuan UMKM kepada peternak rakyat mandiri yang saat ini dalam kondisi tidak baik atau terpuruk.
Terakhir, supermaket dan Indogrosir tidak membuat promosi harga telur.
“Hasilnya mereka (perusahaan pakan ternak) bersedia dilibatkan dan mendukung beraudiensi dengan gubernur Lampung dalam penyelesaian masalah ini,” ungkap Subiyanto.
Ia berharap, dengan melibatkan seluruh stake holder permasalahan bisa teratasi dan para peternak ayam petelur dapat sejahtera.
“Kita berharap harga Rp6.300 per kilogram atau Rp315 ribu per sak. Namun belum ada titik temu karena perusahaan beralasan biaya bahan baku impor mahal. Jadi, harus duduk bareng pemerintah sebagai payung hukum,” tandasnya.
Ia menyebutkan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dijadwalkan terselenggara pada Kamis (10/3/2022).
“Selama ini payung hukum tidak jelas dan perusahaan pakan tidak dilibatkan. Semoga saja ada solusi saat beraudiensi dengan gubernur Lampung,” harapnya. (*)
Red
